Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sulit Punya Pekerjaan, Dua Pemuda Nekat Jual Pil Koplo

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Februari 4, 2024
in HUKRIM
0
Sulit Punya Pekerjaan, Dua Pemuda Nekat Jual Pil Koplo

SERANG, BANPOS – Alasan klasik untuk memenuhi kebutuhan hidupnya karena sulit mendapatkan pekerjaan, dua pemuda warga Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, HE (22) dan YU (20) nekad berjualan pil koplo.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, para pemuda tersebut sudah mengedarkan barang haram itu kurun waktu satu bulan sebelum ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Serang di dua lokasi berbeda.

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

“Kedua tersangka merupakan satu jaringan dan ditangkap di 2 lokasi berbeda pada Rabu (31/1/2024) malam. Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 1.270 butir pil hexymer dan tramadol,” ungkapnya, Minggu (4/2/2024).

Kapolres menjelaskan penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di pinggir jalan di Desa dan Kecamatan Jawilan.

Dari informasi tersebut, Kapolres mengatakan, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat yang akan dijadikan lokasi transaksi. Sekitar pukul 22.30, tersangka HE yang sedang menunggu konsumen di pinggir jalan berhasil diamankan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dalam penggeledahan, ditemukan 1.030 butir pil hexymer dan 204 butir obat jenis tramadol yang dibungkus kantong plastik hitam,” terangnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka HE mengaku jika obat keras yang diamankan bukan miliknya, melainkan kepunyaan YU. Berbekal dari informasi itu, Tim Opsnal kemudian membawa HE untuk menunjukkan tempat persembunyian YU.

“Tersangka YU yang disebut sebagai pemilik narkoba berhasil ditangkap di rumahnya sekitar pukul 23.30 dan langsung diamankan ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Kapolres juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba. Namun, polisi tidak dapat bekerja sendiri, oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membantu dan tidak takut melapor jika melihat aktivitas yang mencurigakan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari narkoba. Sesuai perintah pimpinan, siapapun yang terlibat, walaupun hanya sebatas pengguna akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pil Koplo
ShareTweetSend

Berita Terkait

Asyik Bungkus Paketan Narkoba, Pemuda Serabutan di Pontang Diciduk Polisi
HUKRIM

Asyik Bungkus Paketan Narkoba, Pemuda Serabutan di Pontang Diciduk Polisi

Maret 8, 2024
Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pil Koplo
HUKRIM

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pil Koplo

Februari 1, 2024
Baru Sebulan Bisnis, Pengedar Pil Koplo Ditangkap
HUKRIM

Baru Sebulan Bisnis, Pengedar Pil Koplo Ditangkap

Februari 14, 2023
Next Post
Antisipasi Ketidakpuasan Hasil Pemilu, Polres Serang Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Antisipasi Ketidakpuasan Hasil Pemilu, Polres Serang Gelar Simulasi Pengamanan TPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×