Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Oknum ASN Kemenag Lebak Telantarkan Rumah Tangga

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 29, 2024
in HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Oknum ASN Kemenag Lebak Telantarkan Rumah Tangga

LEBAK, BANPOS – Oknum ASN Kementerian Agama (ASN) Kabupaten Lebak, DAF, ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Penelantaran Rumah Tangga.

Diketahui, oknum tersebut dilaporkan oleh istrinya setelah menelantarkan seorang istri dan ketiga orang anak di bawah umur.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Hal ini dibenarkan oleh Penyidik kasus tersebut, Bripka A.H Limbong saat dikonfirmasi BANPOS.

“Iya sudah kang, perkaranya sudah tahap penyidikan kang, sedang proses pemberkasan,” singkatnya.

Pelapor, Nina Septiana mengatakan bahwa DAF saat ini secara nyata telah meninggalkan pelapor dan anak-anaknya yang berjumlah tiga orang yang masih kecil-kecil, sejak tanggal 27 Desember 2021 sampai dengan saat ini.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Sungguh perbuatannya sangat tidak bertanggungjawab dan melukai kebathinan saya dan anak-anak serta keluarga besar saya,” kata Nina kepada BANPOS, Senin (29/1).

Nina menjelaskan, tersangka telah meninggalkan keluarganya tanpa memberikan nafkah layaknya suami dan ayah yang baik, serta bertanggungjawab atas dirinya sebagai istri dan anak-anaknya.

Selain itu, lanjut Nina, tersangka juga telah meninggalkan beban utang ke Bank BJB sebesar sekitar Rp350.000.000. Utang tersebut merupakan utang tersangka dengan jaminan gaji Nina sebagai PNS.

“Hal ini sungguh membebani saya, seperti peribahasa sudah jatuh tertimpa tangga, sudah ditinggalkan suami, tidak diberikan nafkah bahkan harus menanggung utang suami pula. Sungguh fakta yang sangat menyakitkan bagi saya dan bahkan bagi anak-anak serta keluarga besar,” jelasnya.

Ia menerangkan, utang tersebut oleh tersangka dipergunakan sebagai modal usaha dalam projek pembangunan fisik di Provinsi Banten, khususnya di Kabupaten Lebak.

Bahwa Selama menjalankan usaha tersebut dari tahun 2015 sampai dengan 2022, tersangka diduga tidak jujur kepada dirinya mengenai keuangan usahanya.

“Kemudian tepatnya tanggal 27 Desember 2021, tersangka secara tidak bertanggungjawab dan alasan yang jelas meninggalkan saya dan anak-anak dan diduga membawa uang tunai senilai Rp150.000.000 dari laci lemari rumah, dan faktanya sampai saat ini tersangka tidak pernah kembali ke rumah. Bahwa perbuatan ia ini telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana kekerasan penelantaran rumah tangga dan penelantaran anak,” terangnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNKemenag Kabupaten LebaklebakPenelantaranrumah tangga
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi
HUKRIM

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Mei 9, 2025
Derita Warga Jayasari Belum Usai, Aktivis Nasional Turun Tangan
HEADLINE

Derita Warga Jayasari Belum Usai, Aktivis Nasional Turun Tangan

April 29, 2025
Relawan Puan Harapkan Neng Tika Maju Sebagai Calon Ketua DPC PDIP Lebak
POLITIK

Relawan Puan Harapkan Neng Tika Maju Sebagai Calon Ketua DPC PDIP Lebak

April 27, 2025
Next Post
Baksel Dikuatkan dalam Penerapan Standar Pertanian

Baksel Dikuatkan dalam Penerapan Standar Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×