“Hanya saja kita tidak dapat memberikan kesimpulan itu merupakan pelanggaran atau bukan. Karena harus mengejar semua unsurnya terlebih dahulu,” tandasnya.
Sebelumnya, menurut informasi yang diterima BANPOS, terdapat salah Satu Calon Legislatif (Caleg) asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Serang, Eko Sucipto, yang diduga melakukan tindakan-tindakan money politic dengan membagikan beberapa barang.
Seperti seperangkat gunting dan pisau, hiasan dinding dan juga sebuah sabun cuci piring yang dikemas dalam sebuah tote bag. Adapun, pembagian barang itu dilakukan pada malam hari di Blok H Persada Banten, Kecamatan Walantaka.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Serang, Hasan Basri, menyampaikan bahwasanya tidak mengetahui akan tindakan yang dilakukan oleh salah satu kader partainya tersebut. Dirinya mengaku akan menindaklanjuti terkait informasi tersebut.
“Saya belum tahu hal ini, saya juga belum konfirmasi ke lapangan. Sebagai institusi tentu akan kita ingatkan itu,” ujarnya, saat dikonfirmasi BANPOS lewat telepon Whatsapp.
Dirinya menganggap itu bukan bagi-bagi sembako. Selain itu, menurutnya dari informasi foto yang dikirimkan BANPOS, itu nilainya kemungkinan tidak lebih dari Rp100 ribu.
“Kalau yang dishare itu ada pisau, gunting, foto, dan sabun cuci piring, bukan sembako, dan kalau dijumlah-jamleh itu mungkin tidak lebih dari Rp100 ribu,” tandasnya. (MPD)
Discussion about this post