Penggunaan media sosial menawarkan dampak positif maupun negatif bagi setiap orang. Dalam hal ini kebijaksanaan seseorang dalam menggunakan media sosial sangat dibutuhkan. Dengan adanya sikap bijak tersebut, para pelaku UMKM di Desa Bandung dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana perluasan penjualan produk-produk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga perekonomian masyarakat desa dapat meningkat.
Melihat banyaknya para pelaku UMKM di Desa Bandung yang belum memahami bagaimana cara memanfaatkan media sosial dengan baik untuk melakukan pemasaran dengan cakupan yang lebih luas, kelompok 74 menyelenggarakan sosialisasi digital marketing di Desa Bandung dengan tema “Pengembangan UMKM dan Pemasaran Kreatif Melalui Media Sosial”.
Digital marketing merupakan suatu kegiatan dalam melakukan pemasaran ataupun promosi pada sebuah merek dan produk dengan menggunakan media digital. Sederhananya digital marketing adalah kegiatan pemasaran dengan internet. Sosialisasi digital marketing dapat membantu menyadarkan masyarakat betapa pentingnya melakukan pemasaran produk-produk BUMDes Desa Bandung secara digital, sehingga masyarakat luar dapat menyadari keberadaan produk-produk UMKM Desa Bandung atau bahkan menggunakannya.
Kegiatan sosialisasi digital marketing diselenggarakan oleh kelompok 74 pada hari Rabu, 24 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, para pelaku UMKM Desa Bandung, dan mahasiswa. Adapun pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah lulusan terbaik pada program studi Ilmu Komunikasi UNTIRTA tahun 2023, yaitu Adivia Alfariq, S.Ikom.
Pada kesempatan tersebut, pemateri memaparkan materi dengan judul “Jualan Di Media Sosial? Emang Bisa?”, dengan beberapa poin penting yang diangkat diantaranya penjelasan mengenai media sosial, bahaya dan manfaat penggunaan media sosial, penjelasan mengenai digital marketing dan cara penggunaannya, cara berjualan di media sosial, kesalahan-kesalahan di media sosial, serta solusi dan praktik digital marketing.
Discussion about this post