CILEGON, BANPOS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon mengambil langkah signifikan dalam mendukung hak pilih warga binaan dengan menggelar acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Upacara pelantikan yang berlangsung di Aula utama Lapas Cilegon ini bertujuan untuk memastikan keterlibatan aktif warga binaan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (25/1).
Dalam suasana penuh semangat, anggota KPPS yang terdiri dari pegawai Lapas Cilegon resmi dilantik oleh perwakilan dari Komite Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.
Anggota KPPS bertugas untuk memastikan bahwa warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak tersebut secara jujur, adil, dan demokratis.
Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kota Cilegon, Yosafat Rizanto, menyoroti tujuan utama pelantikan KPPS, yaitu untuk menjamin hak pilih warga binaan pada Pemilu 2024.
“Kami bertekad menciptakan lingkungan yang mendukung partisipasi demokratis, dimana setiap warga binaan dapat melaksanakan hak pilihnya secara bebas dan adil,” ungkapnya.
Anggota KPPS yang baru dilantik juga menyampaikan antusiasme dan komitmen mereka, serta siap bekerja keras untuk memastikan suksesnya pelaksanaan Pemilu di Lapas Cilegon dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Dikonfirmasi lewat telepon selularnya, Plt Sekretaris KPU Kota Cilegon, Amir Efendi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Lapas Cilegon untuk mewujudkan demokrasi yang inklusif, serta menegaskan bahwa kerjasama ini merupakan langkah maju dalam memastikan hak pilih setiap warga binaan dihormati dan dijamin sepenuhnya.
Dengan langkah ini, Lapas Cilegon memperkuat komitmennya dalam mendukung hak pilih warga binaan dan turut berkontribusi dalam membangun demokrasi yang inklusif di tingkat lokal.
“Pelantikan KPPS ini menjadi bukti nyata bahwa Lapas Cilegon berperan aktif dalam menyelenggarakan proses demokrasi yang transparan dan adil,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post