CILEGON, BANPOS – Aktivitas flaring akibat kegagalan alat penunjang yang dilakukan pabrik petrokimia milik PT Chandra Asri Pacific Tbk pada Sabtu, 24 Januari 2024 lalu berdampak pada masyarakat Cilegon. Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon korban terdampak dari aktivitas flaring tersebut mencapai 558 orang.
Korban-korban yang terdampak terdiri dari orang dewasa hingga anak-anak yang berada di empat kecamatan, di antaranya Ciwandan, Pulomerak, Grogol, dan Citangkil. Perinciannya untuk orang dewasa yang menjadi korban mencapai 450 orang, sementara anak-anak sebanyak 108.
Dinas Kesehatan Kota Cilegon dengan sigap menyediakan layanan kesehatan bagi warga yang terdampak di Puskesmas dan Puskemas Pembantu (Pustu) Gunung Sugih.
“Sampai dengan saat ini Dinkes Kota Cilegon sudah menangani sebanyak 558 warga yang terdampak, kini mereka pun kondisinya sudah kembali pulih dan diperbolehkan pulang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari.
Masyarakat Kota Cilegon bisa memanfaatkan layanan kesehatan secara gratis di Kota Cilegon di Faskes Puskesmas di Cilegon yang meliputi Puskesmas Ciwandan, Citangkil 1, Citangkil.2 Cilegon, Jombang, Purwakarta, Grogol. Faskes Puskesmas di Anyer meliputi Puskesmas Anyer dan Faskes Rumah Sakit meliputi RSUD Kota Cilegon, RSKM, RS Hermina, RS Kurnia.
Ketika diminta tanggapannya, Head of Corporate Communications Chandra Asri Group, Chrysanti Tarigan mengungkapkan, Chandra Asri Group mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dan kesigapan layanan kesehatan dari Dinkes Kota Cilegon melalui seluruh Puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu) dan terutama kepada tenaga kesehatan yang melakukan penanganan dengan baik.
“Sejak terjadinya aktivitas flaring yang mengganggu kenyamanan masyarakat, Dinas Kesehatan Cilegon bersama Chandra Asri Group langsung bergerak cepat untuk membuka layanan kesehatan kepada warga yang terdampak. Perusahaan pun berkomitmen menggratiskan biaya pengobatannya, kesehatan masyarakat sekitar menjadi prioritas kami,” ujar Chrysanti Tarigan.
Discussion about this post