Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kontraktor Proyek RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak Dibayangi Denda

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 22, 2024
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Proyek RSUD Adjidarmo Molor, Dinkes Lebak Salahkan Cuaca

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto

 

LEBAK, BANPOS – Keterlambatan proses pengerjaan Proyek Pembangunan Gedung RSUD Adjidarmo yang memakan biaya belasan miliar mengakibatkan perusahaan pemegang pelaksanaan proyek  yakni PT Berkibar Bersama dari Semarang tersebut dibayangi oleh sanksi denda keterlambatan dengan nilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga

Bus Transjabodetabek T31 Mengaspal, Sambungkan PIK 2 dengan Blok M

Budi Pastikan Tidak Ada Lagi THM Bandel di Kota Serang

Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto saat ditemui BANPOS diruang kerjanya kemarin.

Budhi mengatakan, sanksi akan ditetapkan senilai satu permil dari jumlah nilai kontrak dan akan dihuhitung sampai serah terima pelaksanaan proyek kepada pemegang proyek (PHO).

“Iya jadi nanti akan dikenakan sanksi setelah PHO. Misal dari keterlambatan sampai PHO itu 20 hari maka 20 hari dikali satu permil dikali nilai proyek,” kata Budhi.

Ia menjelaskan, dalam keterlambatan tersebut pihaknya telah menilai dan mengevaluasi terkait spesifikasi bangunan proyek tersebut. Dalam monitoringnya, ia menilai bahwa pembangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Memang kalau denda bagi mereka itu angka kecil ya, tapi sanksinya yang akan kerasa bagi mereka ialah catatan prestasi. Pasti mereka akan jadi berkurang nilainya juka ikut perebutan proyek karena keterlambatan ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Mega Proyek RSUD Adjidarmo yang molor dari jadwal kontrak yang ditetapkan disebut karena faktor cuaca dan waktu yang kurang untuk pembangunan gedung belasan miliar ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Budhi Mulyanto saat ditemui BANPOS di ruang kerjanya pada Kamis (18/1).

“Iya sebenarnya kan yang belum selesai itu (bagian) luarnya. Kalau (bagian) dalam kan sudah selesai. Misal hujan, tidak bisa dilanjut yang bagian luar,” ujar Budhi.

Ia mengatakan, tenggat waktu yang kurang ideal pun menjadi alasan mengapa proyek tersebut mengalami keterlambatan dari jadwal kontrak yang telah ditetapkan. (MYU/DZH)

Tags: lebakproyekRSUD Adjidarmosanksi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang
PERISTIWA

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Mei 21, 2025
Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia
PERISTIWA

Tokoh Baksel Sekaligus Sekjen Bakor Cilangkahan Akhmad Taufik Tutup Usia

Mei 20, 2025
Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten
PERISTIWA

Kena Prank Pemkab Lebak, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi Nasdem DPRD Banten

Mei 20, 2025
Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan
HUKRIM

Pendampingan Psikologis Penyintas Kekerasan Seksual di Maja-Lebak Terus Berjalan

Mei 14, 2025
Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang
HEADLINE

Bertahun-tahun Penyintas Banjir dan Longsor Luntang-lantung di Huntara Cigobang

Mei 14, 2025
Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen
EKONOMI

Gegara Cuaca, Harga Tomat di Rangkasbitung Meroket Hingga 100 Persen

Mei 14, 2025
Next Post
Batiqa Hotels Hadirkan Promo Kejar Diskon Awal Tahun, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Batiqa Hotels Hadirkan Promo Kejar Diskon Awal Tahun, Harga Mulai Rp300 Ribuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×