Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Cilegon Klaim Semua Parpol Sudah Laporkan Dana Awal Kampanye

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Januari 12, 2024
in POLITIK
0
KPU Cilegon Klaim Semua Parpol Sudah Laporkan Dana Awal Kampanye

CILEGON, BANPOS – Seluruh partai politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024 dipastikan telah melaporkan laporan awal dana kampanye (LADK). Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni saat ditemui di kantornya, Jumat (12/1).

Dimana diketahui partai politik diwajibkan untuk melaporkan LADK maksimal tanggal 7 Januari 2024. “Dari 18 partai politik, itu kita pastikan semuanya sudah menyampaikan LADK,” kata Urip.

Baca Juga

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Fasilitasnya Disebut Kurang Layak, Warga Sukadana Ogah Direlokasi ke Rusunawa

Urip menyebut dalam tahapan pemilu, ada beberapa kewajiban yang harus dilaporkan oleh peserta pemilu.

Berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2023 tentang dana kampanye, ada beberapa tahapan yang harus dilaporkan partai politik sebagai peserta pemilu.

Di antaranya, laporan awal dana kampanye (LADK), laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK) dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Tahapan penyusunan LADK dilakukan sampai dengan tanggal 6 Januari 2024 dan penyampaian dilakukan sampai tanggal 7 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.

Sampai dengan tanggal 7 Januari 2024 kemarin, Urip memastikan 18 partai politik di Cilegon telah menyampaikan LADK. “Kita pastikan semuanya sudah menyampaikan, karena kalau tidak menyampaikan di PKPU nomor 18 tahun 2023 terkait dana kampanye di pasal 118 dikatakan apabila tidak menyampaikan LADK maka dia diberikan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu di wilayahnya,” terangnya.

Diakui Urip, dikarenakan ada beberapa yang masih perlu dilakukan perbaikan. Saat ini masih berlangsung masa perbaikan terhitung dari tanggal 8-12 Januari 2024. “Kemudian tanggal 13 Januari 2024 nanti, baru kita umumkan, berkenaan dengan LADK partai politik sebagai peserta pemilu, rinciannya nanti tanggal 13 kita umumkan,” ujarnya.

Selama proses pelaporan LADK, Urip mengaku ada beberapa keluhan yang sempat dialami sejumlah partai politik.

Namun sebelum berakhirnya batas waktu penyampaian LADK, sejumlah parpol telah selesai melaporkan LADK. “Karena pake sistem SIKADEKA, kemarin itu kita ada keluhan tapi hanya server saja, ada maintenance, tapi tanggal 7 Januari sampai pukul 12 malam kemarin, alhamdulillah tidak ada kendala semuanya, kita pun diawasi melekat oleh Bawaslu sampai pukul 12 malam dan selesai malam itu,” tandasnya. (LUK)

Tags: CilegonKota CilegonkpuPemilu 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ibu-ibu saat antre pencairan pinjaman dana bergulir pada UPTD Pengelola Dana Bergulir di Aula Diskominfo Cilegon, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Mei 22, 2025
Komisi III DPRD Kota Cilegon melakukan rapat dengar pendapat dengan direksi dan manajemen PT BPRS Cilegon Mandiri di Kantor DPRD, Kamis (22/5). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
EKONOMI

Saran Dewan, Kalau Fit & Proper Test Dirut BPRS-CM Mahal, Lebih Baik Jangan Dilakukan

Mei 22, 2025
Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur
PERISTIWA

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Mei 22, 2025
PEMERINTAHAN

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 17, 2025
Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon
HUKRIM

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Mei 16, 2025
Next Post
Wujudkan WBK WBM, Lapas Cilegon Gelar Asesmen Pegawai

Wujudkan WBK WBM, Lapas Cilegon Gelar Asesmen Pegawai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×