LEBAK, BANPOS – Pascaperesmian Bendungan Karian di Kabupaten Lebak kemarin oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, ternyata masih menyisakan ratusan bidang lahan milik warga yang masih belum terlunasi atau diganti rugi.
Salah satu pemilik lahan yang enggan diungkapkan namanya mengatakan bahwa terdapat satu bidang milik keluarganya yang belum terbayarkan. Bahkan, di desanya masih terdapat banyak masyarakat yang mengalami hal serupa.
“Kalau milik kami (keluarga) ada satu bidang yang belum dibayarkan. Kalau se desa banyak juga yang belum,” katanya kepada BANPOS, Selasa (9/1).
Ia menjelaskan, banyak warga yang mulai kebingungan lantaran tak kunjung menerima ganti rugi namun lahan miliknya tidak bisa digunakan untuk keperluan pribadi.
“Bingung jadinya, biasa berkebun jadi tidak bisa, ada yang akhirnya jadi kerja serabutan,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, mengakui masih terdapat sekitar 400 bidang tanah yang dalam proses pergantian sebagai bagian dari proyek strategis nasional, khususnya pembangunan Bendungan Karian.
Menurutnya, meskipun proyek ini sudah diresmikan, bukan berarti sudah selesai sepenuhnya namun tetap berprogres seperti pembayaran ganti rugi.
“Iya, kita (Pemkab Lebak) sudah bicara dengan PUPR agar hal ini tidak sebatas diresmikan tapi terus dikembangkan untuk pergantian. Saya catat ada 400 bidang yang belum, November 2023 waktu saya baru masuk dan saya kirim surat. Ternyata barusan saya bicara sudah 200 bidang untuk berproses pembayaran. Mereka menyampaikan tetap komitmen dan memang itu menjadi program prioritas,” ujar Iwan kemarin.
Iwan menjelaskan, Meskipun pemerintah telah membebaskan lahan, termasuk merelokasi pemukiman penduduk di beberapa kecamatan, pada proses pembebasan lahan masih mengalami kendala administratif.
Beberapa kendala tersebut antara lain terkait administrasi KTP, perubahan status kepemilikan tanah, dan perubahan ejaan nama.
“Misal ada pergantian nama di KTP yang sebelumnya tidak ada H misal namanya ternyata sekarang ada. Saya mohon posisi ya untuk diresmikan bukan berarti selesai, tapi terus ini lakukan penggantian tapi hal-hal mendukung,” tandasnya.
Discussion about this post