Berbicara soal pegawai yang indisipliner, tidak bisa dipungkiri bahwa ada saja pegawai di lingkungan Pemprov Banten baik berstatus ASN maupun P3K yang pernah tercatat melakukan tindak pelanggaran, entah itu pelanggaran ringan, sedang, maupun berat.
Namun, ketika disinggung perihal data jumlahnya di sepanjang tahun 2023 hingga saat ini, Nana tidak bisa memberikan keterangan yang pasti.
“Tapi yang pasti poinnya tingkat pelanggarannya, toleransinya masih bagus lah ya. Sangat kecil,” ujarnya.
Demi menjaga tingkat produktivitas serta disiplin para pegawai Pemprov Banten, Nana menuturkan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan atas pegawai di tiap-tiap OPD untuk bersama-sama melakukan pemantauan.
Nana menjelaskan, pihak yang berwenangan serta bertanggung jawab lebih dulu dalam melakukan penindakan adalah atas OPD itu sendiri.
“Jadi kita BKD berus berkoordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah untuk memastikan disiplin kerja itu yang menjadi kewajiban utamanya adalah Kepala Perangkat Daerah itu,” tandasnya. (CR-02/PBN)
Discussion about this post