Kepada pengguna fasilitas ruas tol, ASTRA Infra Toll Road Tangerang Merak menginformasikan dan mengimbau sesuai arahan dari Surat Keputusan Bersama Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas POLRI dan Dirjen Bina Marga, akan dilakukan Pembatasan Kendaraan Barang di Jalan Tol pada tanggal 26-27 Desember 2023 jam 00.00-08.00 WIB, untuk jenis Kendaraan:
- Mobil Barang dengan jumlah berat diizinkan (JBI) > 14 Ton
- Mobil Barang dengan Kereta Tempelan
- Mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih
- Mobil Barang dengan Kereta Gandengan
- Mobil Pengangkutan hasil Galian (Pasir, Tanah dan/atau Batu), Hasil Tambang dan Bangunan.
Untuk periode pembatasan berikutnya akan diberlakukan pada periode arus liburan Tahun Baru pada tanggal 29-30 Desember 2023 jam 00.00-24.00 WIB dan tanggal 1-2 Januari 2024 jam 00.00–08.00 WIB. ASTRA Tol Tangerang Merak juga terus mengimbau kepada pengguna jalan, untuk memperhatikan aspek keselamatan berkendara baik untuk pengemudi, kendaraan serta patuhi aturan lalu lintas, serta kecukupan E Toll untuk kelancaran bertransaksi di gerbang tol.
“Selama periode Natal dan Tahun Baru kami terus intensif memberikan layanan informasi terkini bagi pengguna jalan Tol Tangerang Merak berupa informasi live report dan informasi pantauan kamera CCTV yang dapat diakses di platform media sosial Instagram @astratoltamer, x.com @tol_mms dan website margamandala.co.id,” tandasnya. (MUF)
Discussion about this post