Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPC Demokrat Cilegon Menang Atas Gugatan Mantan Kadernya

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 22, 2023
in POLITIK
DPC Demokrat Cilegon Menang Atas Gugatan Mantan Kadernya

CILEGON, BANPOS – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cilegon memenangkan gugatan yang dilayangkan mantan anggota DPRD Kota Cilegon ke Pengadilan Negeri Serang (PN) pada 2 November 2023 lalu.

Seperti diketahui mantan anggota DPRD Kota Cilegon ini dari Partai Demokrat yang di PAW lantaran berpindah dan mencalonkan diri di Pileg 2024 melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Banjir Jabatan, Irna Narulita Harus Pilih Mau Pertahankan yang Mana

Dalam Informasi Putusan Nomor 141/Pdt.Sus-Parpol/2023/2023/PN SRG, tanggal putusan Kamis 14 Desember 2023 lalu, PN Serang mengabulkan eksepsi tergugat, yakni DPC Partai Demokrat Cilegon.

Kemudian, dalam pokok perkara poin pertama menyatakan gugatan yang dilayangkan mantan anggota DPRD Kota Cilegon berinisial R tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard). Poin kedua, menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp244.000.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Demokrat Kota Cilegon Awab mengatakan, R melayangkan gugatan ke PN Serang kepada DPC Demokrat lantaran tak menerima di PAW (Pergantian Antar Waktu). R juga turut menggugat nilai materil sebesar Rp5 miliar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“R tidak terima dengan adanya pengajuan proses PAW dan menggugat nilai materil sebesar Rp5 miliar,” kata Awab kepada awak media , Jum’at (22/12/23).

Dijelaskan Awab, pihaknya menerima gugatan yang diajukan R serta mengikuti proses itu sesuai dengan proses hukum.

Awab mengaku, pihaknya tidak serta-merta melakukan PAW kepada kadernya, sebelum yang bersangkutan mengirimkan surat pengunduran diri lantaran berpindah partai.

“Karena dasarnya dia dengan mengirimkan surat mengundurkan sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) sebetulnya dari Partai Demokrat Cilegon. Dan dia melalui ke KPU Kota Cilegon mendaftarkan diri dari Partai PAN,” ungkapnya.

Mantan perwira polisi ini melanjutkan, pengurus DPC Partai Demokrat Cilegon juga bermusyawarah terlebih dahulu ke DPD maupun DPP sebelum melakukan PAW.

Dengan tindakan itu, lanjut Awab, R dinyatakan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Ia menjelaskan, proses itu wajib dilakukan karena yang bersangkutan pindah partai dan sebagai bentuk menegakkan aturan partai.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kota CilegonPartai Demokrat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC
PEMERINTAHAN

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Juli 4, 2025
Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon
EKONOMI

Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon

Juli 4, 2025
Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy
PEMERINTAHAN

Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy

Juli 4, 2025
Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong
PEMERINTAHAN

Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong

Juli 4, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil
PEMERINTAHAN

Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil

Juli 3, 2025
Next Post
Ahli Gigi di Ciruas Diduga Lakukan Pencabulan, Ibu dan Anak Jadi Korban

Bocah SD Diduga Dicabuli Pegawai Kemenag Banten, Pelaku Tak Kunjung Ditangkap Polisi

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu