Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Selundupkan HP Lewat Nasi Bungkus

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 14, 2023
in HUKRIM
0
Pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Selundupkan HP Lewat Nasi Bungkus

TERTANGKAP BASAH: Dua pengunjung lapas saat diamankan lantaran ketahuan menyelundupkan ponsel. ISTIMEWA

TANGERANG, BANPOS – Dua pengunjung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang berinisial IF dan M tertangkap basah menyelundupkan sebuah handphone dan earbuds yang disembunyikan di dalam bungkus nasi.

Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkum HAM Banten berhasil gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang itu pada saat kunjungan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (13/12).

Baca Juga

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Tiga Orang Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Petugas menemukan 2 benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk WBP.

“Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengunjung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Koordinator Satops Patnal, Totong, Kamis (14/12/2023).

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto, mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP.

“Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam lapas,” ucapnya.

Wahyu juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan.

“Kemudian untuk WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 / 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya. (DZH/BNN)

Tags: kota tangerangLAPASLapas TangerangTangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang
EKONOMI

Bupati Tangerang Apresiasi Bazar Sembako Murah oleh BPC HIPMI Tangerang

Maret 29, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia
EKONOMI

NIPPON PAINT dan Politeknik Penerbangan Indonesia Curug Gelar Aviation Discovery Day: Mendorong Generasi Muda Cintai Dunia Aviasi Indonesia

November 28, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Next Post
Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

Iti Ingin Menangkan Demokrat di Lebak dan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×