SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang menyerap dana sebesar Rp200 juta dari hasil lelang barang-barang milik Pemerintah Kota Serang yang saat ini dinilai sudah habis masa pakainya atau sudah tidak difungsikan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana.
Dirinya menuturkan bahwa hasil lelang yang pihaknya lakukan itu meliputi lelang kendaraan dan juga alat-alat elektronik.
“Nominal sekitar Rp200 juta dari lelang kendaraan dan alat elektronik. Uangnya masuk ke kas daerah,” ujarnya, Kamis (14/12).
Menurut Imam, walaupun hasil dari lelang ini tidak begitu besar. Namun setidaknya tetap bisa menambah pendapatan daerah.
“Memang tidak terlalu besar tapi ada kontribusi yang masuk pada kas daerah,” ucapnya.
Imam mengatakan bahwa pihaknya memang rutin melakukan lelang kendaraan atau alat-alat elektronik yang memang sudah tidak digunakan dan diajukan untuk dilakukan lelang Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kita adakan lelang secara rutin terakhir pada awal Desember 2023 ini,” katanya.
Ia menerangkan bahwa barang-barang yang dilelang ada yang memang sudah di jual dan ada juga yang tidak diminati.
Adapun proses untuk melakukan lelang ini dimulai dari usulan masing-masing OPD yang menggunakan barang tersebut. Kemudian disampaikan ke Walikota Serang selaku pimpinan.
“Bagaimana hasilnya itu kita tindaklanjuti sesuai arahan pak walikota,” terangnya.
Imam mengungkapkan bahwa di Pemkot Serang memang terdapat banyak barang yang memang dilakukan lelang, mulai dari alat-alat elektronik yang sudah tidak terpakai, kendaraan roda empat dan roda dua yang memang layak untuk di lelang.
“Adapun untuk nominalnya (harga, red) itu sesuai dari penilaian KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Kita bekerjasama dengan balai lelang sebelumnya. Jadi mereka yang menilai besaran lelangnya,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa setelah barang yang dilakukan lelang telah terjual, pihaknya akan menghapus data barang tersebut dari statusnya sebagai aset daerah.
Discussion about this post