Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

Penulis Diebaj Ghuroofie
Desember 4, 2023
in PERISTIWA
BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

SERANG, BANPOS – Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3) resmi digugat oleh salah seorang penyintas banjir bandang Kota Serang ke PTUN. Gugatan tersebut dilakukan setelah upaya administratif tidak ditanggapi, baik oleh BBWSC3 maupun KemenPUPR.

Gugatan dilayangkan oleh penyintas banjir bandang tersebut melalui kuasa hukumnya yakni LBH Pijar Harapan Rakyat. Gugatan diregister pada Senin (4/12) ke PTUN Serang, dengan nomor register 50/G/TF/2023/PTUN.SRG.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Gugatan tersebut diajukan lantaran BBWSC3 diduga tidak melakukan tindakan pemerintahan (omission) berupa pengelolaan dan/atau pemeliharaan bendungan sindangheula.

Direktur LBH Pijar Harapan Rakyat, Rizal Hakiki, mengatakan bahwa gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh penguasa diajukan kepada BBWS3, karena berdasarkan Permen PUPR No. 16 Tahun 2020 menyatakan BBWSC3 merupakan Unit Pelaksana Teknis dibawah koordinasi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air kementerian PUPR, yang memiliki kewajiban untuk mengelola dan merawat Bendungan Sindangheula.

Rizal mengatakan, pihaknya sebelum menggugat ke PTUN, telah mengajukan surat atas keberatan administratif pada tanggal 12 Oktober 2023 kepada BBWSC3, dan mengajukan banding administratif pada tanggal 2 November 2023 kepada KemenPUPR.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tetapi kedua surat keberatan dan banding tersebut tidak ditanggapi. Oleh karena surat keberatan dan banding tidak ditanggapi, sesuai dengan prosedural peraturan Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, kami mengajukan gugatan ke PTUN Serang,” jelasnya.

Ia menuturkan, BBWSC3 digugat karena diduga telah melakukan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh badan dan/atau pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad) yakni tidak melakukan perbuatan (omission) dalam pengelolaan dan pemeliharaan bendungan Sindangheula.

“Dimana BBWSC3 tidak memperbaiki kerusakan pintu air (Hollow Jet) yang membuat daya tampung air pada Bendungan menjadi tidak terkontrol sebelum terjadinya banjir Serang pada tanggal 1 Maret 2022,” ucapnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Banjir BandangBBWSC3Kota SerangPTUN Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis
EKONOMI

Rezeki Ibu-ibu Solehah Nih! Harga Cabai di Pasar Rau Turun Drastis

Juli 4, 2025
Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan
PEMERINTAHAN

Warga Sukadana Minta Pemkot Serang Jembatani Pembelian Lahan

Juli 4, 2025
Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten
PEMERINTAHAN

Dewan Akui Terima Banyak Aduan Terkait Dugaan Kecurangan Pelaksanaan SPMB di Banten

Juli 3, 2025
Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!
HEADLINE

Tuh Kan, Deden yang Jadi Sekda Banten!

Juli 3, 2025
Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Next Post
Isro Mi’raj Minta OPD Tingkatkan Indeks Literasi

Isro Mi'raj Minta OPD Tingkatkan Indeks Literasi

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu