Pada 17 November 2023, Tokocrypto #ExchangeIndonesia mengadakan acara OBRAS berkolaborasi dengan komunitas StandupIndo Bandung.
Selain itu, Tokocrypto juga menggelar Web3 On Campus bersama IDNFT di Telkom University, yang menghadirkan sejumlah pembicara ahli di bidangnya, antara lain, Wan Iqbal, CMO Tokocrypto; Setia Adhi, NFT Kreator; Bobby Putra, Head Community Karafuru NFT.
Acara Web3 On Campus adalah inisiatif khusus yang difokuskan pada mahasiswa dan kalangan akademis. Tujuan utama Web3 On Campus adalah memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang teknologi web3, NFT, dan peran kripto dalam mengubah lanskap digital di masa depan.
“Melalui berbagai program edukasi, workshop, dan seminar, Tokocrypto akan terus berupaya untuk mengurangi kesenjangan pengetahuan antara konsep kripto dan masyarakat umum. Kami berharap, dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat membuat keputusan finansial yang lebih informasional dan meraih manfaat maksimal dari teknologi ini,” ungkap Iqbal.
Dalam presentasinya, Iqbal menjelaskan bahwa keunggulan Bitcoin sebagai bentuk investasi masa depan, terutama menjelang tahun 2024 yang akan bersamaan dengan momen halving dan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.
Dengan tagline #PilihBitcoin2024, Iqbal menekankan tiga kata kunci utama yang mencerminkan sifat unik Bitcoin: Merakyat, Transparan, dan Dapat Diandalkan.
“Sejak diciptakan oleh entitas yang dikenal dengan nama ‘Satoshi Nakamoto’ pada tahun 2009, Bitcoin telah mengubah wajah industri keuangan global. Tanpa adanya pemilik utama, aset digital ini benar-benar merepresentasikan makna ‘Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan untuk Rakyat,” kata Iqbal.
Menariknya, saat mempertimbangkan Bitcoin sebagai aset investasi, tidak dapat dihindari untuk membandingkannya dengan emas dan saham.
Emas dikenal sebagai ‘safe haven’ dalam dunia investasi, sementara saham menawarkan pertumbuhan dan dividen. Namun, dengan mendekati momentum Bitcoin halving di tahun 2024, potensi kenaikan harga BTC diperkirakan akan jauh lebih tinggi.
Discussion about this post