Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan pihaknya akan ikut menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
Caranya, dengan menghentikan pemeriksaan terhadap peserta Pemilu hingga pesta demokrasi 5 tahunan itu selesai.
Komitmen tersebut ditegaskan Burhanuddin saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11) lalu.
Kata Burhanuddin, netralitas korps Adhyaksa telah teruji di tahun-tahun Pilkada sebelumnya.
“Tidak hanya melaksanakan tahapan Pemilu serentak 2024, bahkan jauh sebelum netralitas ini telah diterapkan kepada seluruh jajaran kejaksaan terkait Pilkada serentak,” tegas Burhanuddin. (DZH/RMID)