Lalu adanya dua bacaleg yang meninggal dunia, tapi tidak dilakukan pergantian, sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Terakhir soal kebijakan kuota perempuan dan bacaleg mantan terpidana kasus korupsi.
“Jumlah DCT yang telah ditetapkan KPU adalah sebanyak 601 caleg, terdiri dari laki-laki 396, dan perempuan 205. Mereka diusung oleh 18 parpol di 6 dapil yang ada. Mereka baru boleh melaksanakan kampanye terhitung 25 hari sejak ditetapkan DCT. Artinya, kampanye baru boleh dilaksanakan tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang,” tandas Fierly. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post