Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

Magang BANPOS by Magang BANPOS
November 7, 2023
in PARLEMEN
0
HNW Harap Putusan MKMK Kembalikan Marwah Berkonstitusi

JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid berharap agar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan dibacakan Selasa (07/11/2023) dapat menyelamatkan marwah kehidupan berkonstitusi.

Serta dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap MK sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan mlkonstitusi.

Baca Juga

Dewan Gagas Graha Santri sebagai Ikon Baru Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Kejar Target Program Prioritas

HNW sapaan akrabnya mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review usia Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Karena dianggap memberikan karpet merah kepada keponakan dari ketua Mahkamah Konstitusi yang kebetulan adalah putra Presiden Joko Widodo, yaitu Gibran Rakabuming Raka, untuk mudah maju sebagai cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

‘”Pasca putusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta konstitusi dan reformasi, sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK,” kata HNW, Selasa (07/11/2023).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Bahkan, tidak sedikit yang menyindir MK sebagai Mahkamah Keluarga atau Mahkamah Keponakan. Ini jelas sangat menyedihkan karena MK justru didirikan di era Reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel, untuk melaksanakan Konstitusi, untuk mewujudkan cita-cita Reformasi antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).

“Bukan malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme akibat dari dikabulkannya uji materiil soal dimudakannya usia Cawapres,” kata HNW.

Apalagi, lanjutnya, terjadi perkara pemeriksaan kode etik ini terhadap Ketua MK Anwar Usman karena dinilai melanggar kode etik dalam pemeriksaan dan pembuatan putusan perkara itu.

“Masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini. Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” tuturnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Anwar UsmanHidayat Nur WahidJimly AsshiddiqieMKMKMKWakil Ketua MPR
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang
POLITIK

Ratu-Najib Batal Menang, MK Putuskan Pilbup Serang Diulang

Februari 24, 2025
Ocit Abdurrosyid Siddiq
POLITIK

Pengamat Sebut DPR RI Begal Konstitusi Secara Norak

Agustus 23, 2024
Fadel Puji Keberhasilan Pembangunan Di Ranah Minang
PARLEMEN

Fadel Puji Keberhasilan Pembangunan Di Ranah Minang

November 7, 2023
Prof. Lili: Dibajak Elite, Demokrasi Alami Kemunduran
NASIONAL

Prof. Lili: Dibajak Elite, Demokrasi Alami Kemunduran

November 7, 2023
Program Merdeka Belajar, Guru Perlu Tiru Ki Hajar Dewantara
PARLEMEN

Program Merdeka Belajar, Guru Perlu Tiru Ki Hajar Dewantara

November 7, 2023
Bakal Disidang Etik oleh Jimly Cs, Ketua MK Merasa Tidak Bersalah
NASIONAL

Bakal Disidang Etik oleh Jimly Cs, Ketua MK Merasa Tidak Bersalah

Oktober 24, 2023
Next Post
Turun, Cadangan Devisa RI Akhir Oktober Rp 2.075 T

Turun, Cadangan Devisa RI Akhir Oktober Rp 2.075 T

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×