JAKARTA, BANPOS – Auditor Inspektorat I Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) Frans Hero Kamsia Purba menekankan pentingnya peningkatan dan optimalisasi Sistem Pengawasan Internal (SPI) guna mensukseskan program super prioritas Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Hero menuturkan, Menteri Amran saat ini bekerja cepat dalam melakukan pembenahan besar-besaran untuk meningkatkan produksi pangan strategis utamanya padi dan jagung.
Di antaranya dengan penggunaan teknologi, pendampingan petani melalui penyuluh, mekanisasi pertanian, penggunaan benih unggul serta optimalisasi lahan marjinal seperti lahan rawa mineral.
Berbagai terobosan tersebut untuk mengembalikan Indonesia sebagai negara berdaulat pangan dengan mengandalkan produksi petani dan mendorong perekonomian negara melalui ekspor.
“Karena itu, program mulia ini harus kita dukung dengan meningkatkan kualitas kerja dan memastikan tidak boleh lagi ada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sektor pertanian,” tegas Frans, di Jakarta, Senin (06/11/2023).
Harus diakui, sebut Hero, Menteri Amran mampu meletakkan sistem pelayanan birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementan yang benar-benar melayani rakyat dan jauh dari unsur KKN di periode 2014-2019.
Ini bisa terwujud karena Amran meletakkan pondasi yang kokoh di Kementan. Walhasil, Kementan selalu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2016, dari yang sebelumnya mendapat opini ‘disclaimer’ atas hasil audit Laporan Keuangan Kementerian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Di era Amran pula, untuk pertama kalinya, Kementan meraih penghargaan anti Gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2017 dan 2018.
Kemudian di era Pemeritahan Jokowi periode pertama, Amran mampu kembali mewujudkan swasembada beras, jagung dan bawang merah pada pada tahun 2017 lalu.
“Itu semua diraih karena Menteri Amran benar-benar mendorong agar sistem pengawasan internal di Kementan ini betul-betul dioptimalkan,” terangnya.
Untuk itu, lanjut dia, peran Sistem Pengawasan Internal (SPI) di Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) harus diperkuat.
Discussion about this post