Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran i Peraturan Komisi Pemilihan Umum KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, penyusunan DCt Pemilu 2024 dilangsungkan sejak 4 Oktober 2023.
Penyusunan DCT Pileg hanya berlangsung selama sebulan, setelah dilakukan penyusunan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024 pada 6 agustus 2023 hingga 23 September 2023.
Setelah melalui 5 bulan terhitung saat pertama tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan KPU pada 1 Mei 2023, tahapan akhirnya akan berlangsung Jumat (3/11/2023).
Sebab, dalam Lampiran PKPU 10/2023 tersebut, ditetapkan waktu penetapan DCT Pileg 2024 jatuh pada 3 November 2023. artinya, nama-nama caleg yang akan ikut kontestasi sudah bersifat tetap dan tak bisa diubah lagi.
Selanjutnya, satu hari setelah penetapan DCT, KPU akan mengumumkan kepada publik nama-nama caleg dari 24 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Rinciannya, 18 parpol tingkat nasional dan 6 parpol lokal Aceh.
Sebelumnya, pada 18 agustus 2023, KPU telah mengumumkan jumlah bakal caleg DPR yang memenuhi syarat terdaftar dalam DCS Pileg 2024 sebanyak 9.919 caleg. Rinciannya, 6.245 caleg laki-laki dan 3.674 caleg perempuan. (RMID)
Berita Ini Telah Tayang Di RMID baca-berita/nasional/195349/dct-ditetapkan-hari-ini-buka-profile-caleg
Discussion about this post