Firman bilang, tugas ini tidak mudah. Badan Karantina ini bukanlah barang baru, karena badan ini menyatukan badan karantina yang sebelumnya terpisah-pisah di beberapa ke¬menterian/lembaga.
“Tentunya Badan Karantina ini harus dipimpin figur yang paham persoalan perkarantin¬aan. Itu prinsipnya,” terangnya,
Bagi Firman, wabah PMK yang terjadi pada tahun lalu sudah menjadi bukti nyata pen¬tingnya perkarantinaan. Sebab, dampak dari PMK ini membuat banyak peternak merugi lan¬taran hewan ternaknya terserang PMK. Sementara, obat untuk PMK ini belum ditemukan.
Pemerintah melalui Dirjen Pe¬ternakan dan Kesehatan Hewan Kementan melakukan berbagai kebijakan dalam mengatasi PMK ini. Salah satunya adalah pemberian vaksin kepada selu¬ruh sapi peternak yang ada.
Sayangnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara yang terbilang besar dalam pengadaan vaksin PMK tersebut.
BPK mengungkap, penyediaan vaksin PMK oleh Ditjen Peter¬nakan dan Kesehatan Hewan Kementan kepada lima penyedia, belum berdasarkan harga yang wajar. Akibatnya, terjadi kele¬bihan pembayaran sebesar Rp 8,73 miliar dan potensi kelebihan pembayaran Rp 18,67 miliar.
BPK kemudian merekomen¬dasikan kepada Menteri Perta¬nian agar memerintahkan Dirjen Peternakan dan Kesehatan He¬wan untuk menagih dan menye¬tor ke kas negara atas kelebihan pembayaran pengadaan vaksin.
Jumlahnya sebesar Rp 8,73 miliar dan memperhitungkan po¬tensi kelebihan pembayaran ke¬pada para penyedia vaksin pada termin pembayaran berikutnya sebesar Rp 18,67 miliar.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 3/11/2023 dengan judul PMK Bikin Peternak Rugi Besar, Barantin Harus Siap Cegah Masuknya Wabah Penyakit.(RMID).
Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/parlemen/195317/pmk-bikin-peternak-rugi-besar-barantin-harus-siap-cegah-masuknya-wabah-penyakit/2.
Discussion about this post