Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Anggota BPK Achsanul Qosasi Kecipratan Duit Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar

Magang BANPOS by Magang BANPOS
November 3, 2023
in NASIONAL
0
Anggota BPK Achsanul Qosasi Kecipratan Duit Korupsi Proyek BTS Rp 40 Miliar

JAKARTA, BANPOS – Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka terkait aliran uang kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.

Achsanul Qosasi diduga menerima aliran uang dari korupsi proyek BTS senilai Rp 40 miliar.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, uang itu diterima Achsanul dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Pemberian uang itu melalui Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama, dan seseorang bernama Sadikin Rusli, yang disebut sebagai ‘perwakilan BPK’.

“Pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di hotel Grand Hyatt, diduga saudara AQ telah menerima sejumlah uang sebesar kurang lebih 40 miliar dari saudara IH melalui saudara WP dan SR,” ujar Kuntadi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Kejagung saat ini masih mendalami tujuan pemberian uang tersebut apakah untuk mempengaruhi proses penyidikan di Kejagung atau untuk mempengaruhi pemeriksaan BPK.

“Masih kita dalami,” tegasnya.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Achsanul langsung ditahan. Dia keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB.

Achsanul tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan berwarna merah muda alias pink dengan tangan terborgol.

“Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 30 hari pertama,” tutur Kuntadi.

Atas dugaan tindak pidana itu, Achsanul Qosasi dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 ayat 1 juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 UU TPPU.(RMID).

Berita Ini Telah Tayang Di RMID https://rm.id/baca-berita/nasional/195356/anggota-bpk-achsanul-qosasi-kecipratan-duit-korupsi-proyek-bts-rp-40-miliar.

Tags: Achsanul QosasiAchsanul Qosasi TersangkaBPKKejaksaan AgungKorupsi BTS 4GRp 40 Miliar
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejagung Bakal Tunda Garap Kasus Peserta Pemilu 2024, Dewan Beri Apresiasi
HUKRIM

Kejagung Bakal Tunda Garap Kasus Peserta Pemilu 2024, Dewan Beri Apresiasi

November 20, 2023
RSU Adhyaksa Banten Mulai Dibangun, Siap-siap Tersangka Gak Bisa Ngibul Sakit Lagi
HUKRIM

RSU Adhyaksa Banten Mulai Dibangun, Siap-siap Tersangka Gak Bisa Ngibul Sakit Lagi

September 7, 2023
Disdikbud Kota Serang Banjir Temuan BPK
PERISTIWA

Disdikbud Kota Serang Banjir Temuan BPK

Agustus 29, 2023
BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang
PEMERINTAHAN

BPK Temukan Kelebihan Bayar di Proyek Masjid Agung Ats-Tsauroh Kota Serang

Agustus 14, 2023
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
HEADLINE

Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah

Agustus 7, 2023
Slamet Edy Purnomo
NASIONAL

Slamet Edy Purnomo Ucap Sumpah Jabatan

Agustus 1, 2023
Next Post
Isu Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Tema Debat

Isu Lingkungan Hidup Jadi Prioritas Tema Debat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×