JAWA TENGAH, BANPOS – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) meresmikan Desa Energi Berdikari di Desa Kalijaran, Maos, Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (2/11/2023). Program desa berdikari ini digagas dalam rangka membangun kemandirian ekonomi berbasis energi bersih dan terbarukan.
Desa energi berdikari yang digagas Pertamina dan anak usaha ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan. Sampai saat ini, sudah ada 76 desa berdikari di seluruh Indonesia.
Direktur Utama PT KPI Taufik Aditiyawarman mengatakan, KPI sebagai subholding Refining & Petrochemical Pertamina berkomitmen untuk terus mengimplementasikan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) melalui berbagai program.
Salah satunya program untuk mengatasi keterbatasan akses irigasi pertanian tadah hujan.
Program Desa Energi Berdikari Kalijaran yang berbasis pada pengelolaan integrated farming berbasis Energi Baru dan Terbarukan di area persawahan Desa Kalijaran, Kecamatan Maos, Cilacap.
Taufik menegaskan, Pertamina juga berkomitmen mempercepat penggunaan energi terbarukan di seluruh Indonesia.
Hal tersebut sebagai dukungan terhadap target pemerintah mencapai net zero emission (NZE) pada 2060.
Dalam kesempatan tersebut, Taufik menjelaskan, Kecamatan Maos menjadi salah satu lumbung padi di Jawa Tengah yang sangat potensial dalam membantu swasembada pangan indonesia khususnya Jawa Tengah.
Karena itu, dengan adanya Desa Energi Berdikari bisa membantu program ketahanan pangan di Cilacap, Jawa Tengah, seperti program yang digencarkan Pemerintah.
“Dari keterbatasan lahan irigasi tadah hujan dan sistem pertanian yang masih konvensional. Padahal Kalijaran memiliki potensi yang sangat baik, maka kami hadir menjadi bagian dari kemandirian ekonomi masyarakat melalui program TJSL Kilang Cilacap,” kata Taufik, saat meresmikan Desa Energi Berdikari Kalijaran.
Untuk Desa Kalijaran ini, KPI memberikan dukungan melalui pemberdayaan ekonomi pertanian berbasis energi baru terbarukan dengan program TJSL bertajuk “Masyarakat Pengelola Pertanian Berkelanjutan” atau disebut MAPAN, senilai Rp 270 juta.
Discussion about this post