Hanya saja, untuk saat ini yang mengeluarkan SKT untuk ormas hanya Kemenkumham dan Kemendagri. Setelah dilakukan pendataan, dari jumlah 118 ormas yang dianggap ilegal itu kini mulai menyusut.
“Ketika mereka melaporkan SKT, maka kita akan mengeluarkan surat pemberitahuan keberadaan dan jumlahnya mengerucut sekarang ada 100 yang tidak legal dari 118 itu,” tandasnya. (LUK/PBN)
Page 2 of 2
Discussion about this post