Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kesbangpol Tuding Marak Ormas Ilegal

Penulis Tim Redaksi
November 2, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kabid Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin.

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Kabid Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin.

CILEGON, BANPOS – Ratusan organisasi masyarakat (ormas) ilegal marak di Kota Cilegon. Hal ini diungkapkan Kabid Kewaspadaan Dini, Konflik Sosial, Ormas, dan Ketahanan Eksosbud Kesbangpol Cilegon, Faishal Amin.

Faishal Amin mengatakan, 118 ormas ilegal itu lantaran tidak memiliki surat keterangan terdaftar (SKT) atau izin dari Kemenkumham RI dan izin dari Kemendagri RI.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

“Kalau tidak punya SKT dan tidak melaporkan ke Kesbangpol normatifnya itu ilegal,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (31/10).

Faishal menerangkan bahwa ormas legal merupakan ormas yang secara administrasi memiliki izin atau SKT yang dikeluarkan oleh dua kementrian. Setelah memiliki SKT dari dua kementerian yakni dari Kemenkumham RI dan Kemendagri RI.

Kemudian kata dia, melapor ke Kesbangpol Kota Cilegon, untuk kemudian dikeluarkan surat pemberitahuan keberadaan. “Ormas legal itu secara perizinan ada dan melaporkan SKT ke kita,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Berdasarkan hasil recovery data ormas, dari jumlah total sekitar 237 ormas di Kota Cilegon. Kesbangpol mencatat hanya ada 119 ormas yang masuk kategori legal, sedangkan 118 ormas lainnya dianggap ilegal.

“Ormas yang sudah kita lakukan recovery dari data yang sudah ter SKT itu ada 119 ormas, SKT itu sudah tersertifikasi dari kemenkumham, Kemendagri,” terangnya.

Ketika ormas tersebut memiliki SKT, maka Kesbangpol mengeluarkan surat pemberitahuan keberadaan ormas tersebut. Sedangkan ormas yang tidak mengantongi SKT secara legal, maka Kesbangpol tidak mengeluarkan surat pemberitahuan keberadaan.

“Ketika tidak ada surat pemberitahuan keberadaan berarti tidak diakui oleh pemerintah daerah, dan jumlahnya itu ada 118 ormas yang belum ter SKT,” tuturnya.

Kemudian, Faishal menyebut bahwa kebanyakan ormas yang tidak memiliki SKT dari Kementerian itu berbentuk lembaga atau yayasan, komunitas dan lain sebagainya. Kebanyakan mereka hanya memiliki SKT yang dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Cilegon.

Sementara saat ini, Kesbangpol sudah tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SKT. “Jadi ada SKT dulu, saat Kesbangpol diberi kewenangan untuk mengeluarkan SKT,” terangnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Faishal AminKesbangpolKota CilegonOrganisasi Masyarakat (ormas)
ShareTweetSend

Berita Terkait

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC
PEMERINTAHAN

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Juli 4, 2025
Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon
EKONOMI

Keren! Ini Alat Pengolah Sampah yang Minim Emisi Hasil Garapan PLN IP Suralaya dan Warga Cilegon

Juli 4, 2025
Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy
PEMERINTAHAN

Orang Tua dengan Anak Disabilitas di Kota Cilegon Diberi Ilmu Parenting dan Hypnoterapy

Juli 4, 2025
Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong
PEMERINTAHAN

Tempat Relokasi Pedagang Pasar Kranggot-Cilegon Masih Kosong

Juli 4, 2025
Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat
PEMERINTAHAN

Pembangunan Cilegon Dinilai Dewan Tak Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Juli 3, 2025
Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil
PEMERINTAHAN

Pimpinan Dewan Desak Walikota Cilegon Ganti Pejabat OPD Penghasil

Juli 3, 2025
Next Post
Relawan Ganjar Milenial Berikan Edukasi Dan Softskill Tentang Petani Di Malang

Relawan Ganjar Milenial Berikan Edukasi Dan Softskill Tentang Petani Di Malang

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu