Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kajian Lingkungan Hidup RPJPD 2025-2045 Dibahas

Magang BANPOS by Magang BANPOS
November 2, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual.

PANDEGLANG, BANPOS – Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) yang telah disusun akan mengidentifikasi segala peluang dan resiko dampak dari pembangunan. Oleh sebab itu, KLHS tersebut berperan penting dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

“Walau sudah tersusun, sebelum ditetapkan tetap harus melakukan diskusi publik agar yang disusun ini menjadi grand design yang baik untuk 20 tahun kedepan,” kata Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) KLHS-RPJPD 2025-2045 secara virtual di ruang Pintar Setda Pandeglang, Rabu (1/11).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Irna mengatakan, KLHS ini akan menyelaraskan bagaimana pembangunan yang berwawasan lingkungan. Walaupun saat ini Pandeglang sangat butuh investasi, namun tetap harus memperhatikan dampak lingkungannya.

“Dengan catatan tidak merusak lingkungan, karena akan menjadi potensi konflik di masa depan. Kami tidak mau dokumen ini menjadi masalah, diskusi publik ini mohon masukan dari semua pihak baik akademisi, masyarakat, pengusaha untuk menyusun dokumen yang maksimal,” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Ratu Tanti mengatakan, FGD ini merupakan lanjutan dari Kick Off yang sebelumnya telah dilaksanakan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Setelah ini akan ada FGD 2, selanjutnya jika sudah melewati tahapan ini baru akan disahkan,” katanya.

Dijelaskannya, pada tahap FGD ini untuk membahas dan berdiskusi dengan semua pihak dalam pendalaman materi, tujuan dan hasil kegiatan sebelumnya.

“Dengan telah dipertimbangkan dan diintegrasikan, prinsip pembangunan yang direkomendasikan dalam KLHS akan memberikan kontribusi dalam pembangunan yang lebih tepat,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bahwa KLHS ini memiliki pengaruh besar dalam mencegah penurunan kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta membantu permasalahan lintas batas dan lintas sektoral baik kabupaten, provinsi, pusat maupun lintas negara.

“Ini akan mengantisipasi lebih dini secara lebih efektif terhadap dampak negatif lingkungan, program pembangunan atau kegiatan usaha,” ungkapnya. (dhe/pbn)

Tags: Bupati PandeglangIrna NarulitaKLHSRPJPD
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye
PERISTIWA

Ortu Mengeluh, Dimyati dan Irna ‘Bajak’ Peringatan Hari Anak Pandeglang Jadi Ajang Kampanye

Juli 23, 2024
Alhamdulillah, Irna-Tanto Batal Lengser Tahun 2024
PEMERINTAHAN

Alhamdulillah, Irna-Tanto Batal Lengser Tahun 2024

Maret 22, 2024
DPP Golkar Tunjuk Fitron Jadi Bakal Calon Bupati Pandeglang
POLITIK

DPP Golkar Tunjuk Fitron Jadi Bakal Calon Bupati Pandeglang

November 22, 2023
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat memberikan sambutan.
PEMERINTAHAN

2407 Kasus TBC Ditemukan

November 1, 2023
Akun Bupati ‘Kesenggol’ Judol
PEMERINTAHAN

Akun Bupati ‘Kesenggol’ Judol

Oktober 27, 2023
Irna: Pertahankan Pelayanan Prima
PERISTIWA

Ini Kata Pemkab Pandeglang Soal Unggahan Dengan Watermark Judi Online di Instagram Bupati

Oktober 26, 2023
Next Post
Hari Ini Groundbreaking Di IKN, Jokowi: Kalau BI Sudah Membangun, Mau Apa Kita?

Hari Ini Groundbreaking Di IKN, Jokowi: Kalau BI Sudah Membangun, Mau Apa Kita?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×