Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Ombudsman Dorong Perwal Penyerahan PSU

Magang BANPOS by Magang BANPOS
November 1, 2023
in PEMERINTAHAN
0
EDWIN MAHESA PARDEDE// Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi.

EDWIN MAHESA PARDEDE// Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi.

SERANG, BANPOS – Sejumlah pengembang perumahan di Kota Serang diketahui belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah. Bahkan, ada pengembang yang melarikan diri dari tanggung jawabnya karena penjualan perumahan yang dibangunnya tidak sesuai target perusahaan.

Hal tersebut menjadi sorotan Ombudsman Banten. Lembaga itu menekan Pemerintah Kota Serang untuk bisa segera mengefektifkan pelaksanaan Perda tentang Penyediaan, Penyerahan dan pengelolaan PSU Kawasan Perumahan, dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal).

Baca Juga

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

Bukan Gak Punya Uang, Ternyata Ini Alasan Pembangunan di Kota Cilegon Tersendat

Ombudsman menilai, banyaknya permasalahan terkait penyerahan dan pengelolaan PSU dari pengembang terjadi akibat belum adanya perwal yang menguatkan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi mengatakan, dengan sudah adanya perda tentang penyerahan PSU, Pemkot tinggal menerbitkan Perwal agar permasalahan dapat teratasi karena ada aturan teknis pelaksaaan perdanya.

“Selama ini kan cukup banyak permasalahan terkait penyerahan PSU dari pengembang kepada pemda. Jadi kita mendorong agar secepatnya diturunkan menjadi perwal,” katanya, Selasa (31/10).

Fadli menyampaikan, bahwa saat ini masih ada beberapa PSU di Kota Serang yang ditinggalkan oleh pengembang akibat beberapa faktor di lapangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Misalnya mereka sudah beli rumah, jalannya belum ada, atau ada juga PSU yang diserahterimakan tapi kondisinya tidak seperti yang diharapkan, atau jalannya belum selesai, atau tidak diperbaiki kembali,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, selama ini Pemkot tidak bisa mengambil alih permasalahan PSU dari pengembang bermasalah, karena bukan pemilik kewenangan. Terbitnya perwal, diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan itu.

“Kalau pengembangnya kabur pemerintah daerah mau memperbaiki jalannya juga kan susah. Itu kan jalannya pengembang bukan jalannya pemerintah,” terangnya.

Akibatnya, banyak warga yang tinggal di kawasan perumahan tersebut merasa dirugikan karena ditinggalkan pengembang. Oleh karena itu, perlu adanya sisi pendukung dari pemerintah daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pengembang Perumahan di Kota SerangPeraturan Walikota (Perwal)Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU)
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Manchester United vs Newcastle United

Manchester United vs Newcastle United

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×