close
Selasa, 5 Desember 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Rabu, 1 November 2023
Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

caption : Ketua Komkisi I DPRD Banten, A Jazuli Abdillah saat memberikan sambutan di acara peringatan PUB ke-5.

4
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Ide atau gagasan yang disampaikan oleh Perkumpulan Urang Banten (PUB) kepada DPRD Banten mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lembaga Adat Banten mendapatkan apresiasi.

Ketua Komisi I DPRD Banten, A Jazuli Abdillah, Selasa (31/10) ditemui di ruang kerjanya menyambut baik atas gagasan PUB pada saat peringatan HUT ke-5 lembaga tersebut.

“Saya menghadiri acara peringatan HUT PUB ke-5 di Museum Negeri (pendopo lama), mewakili DPRD Banten. Pada acara tersebut, disampaikan bahwa PUB memiliki ide dan gagasan mengenai Raperda tentang Lembaga Adat Banten,” katanya.

Ide yang cemerlang tersebut dikatakan politisi Demokrat tersebut adalah langkah cerdas dan harus diadopsi oleh semua pihak. Mengingat lembaga atau individu masyarakat dibutuhkan untuk memberikan masukan dalam rangka proses perbaikan dan percepatan pembangunan.

BACA JUGA

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

Dewan Harap BBWSC3 Komitmen Dalam Rencana Pembuatan Embung

Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

“PUB menurut saya, dalam peringatan HUT-nya harus diapresiasi karena bukan saja seremoni. Tetapi memberikan gagasan. Dan kami harap semua lembaga atau individu masyarakat harus memberikan ide dan gagasan seperti PUB,” katanya.

Dalam naskah akademik tentang Raperda Lembaga Adat Banten , PUB menjelaskan, bahwa naskah akademik tersebut secara garis besar, terbagi dalam tiga aspek legitimasi yang oleh undang-undang dipersyaratkan untuk dicakup oleh Naskah Akademik, yaitu filosofis, yuridis dan sosiologis.

Aspek filosofis berguna untuk memastikan agar instrumen regulasi yang hendak dibentuk dapat memiliki keselarasan filosofis dengan sumber-sumber hukum yang ada (existing legal sources), sehingga tercipta keserasian filosofis antara instrumen regulasi dengan berbagai sumber hukum.

Aspek yuridis menghendaki agar instrumen regulasi yang hendak dibuat memiliki koherensi substansial serta harmonisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan peraturan perundang-undangan yang lain, serta memiliki rujukan hukum yang jelas.

Sementara aspek sosiologis diperlukan untuk memastikan supaya regulasi yang hendak dibuat, dan pada akhirnya dapat membumi dan berfungsi efektif sebagai sebuah instrumen kebijakan dalam mengatur aktivitas masyarakat sebagai kerangka pemecahan masalah atau memenuhi kebutuhan hukum masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRDPUBRaperda

Related Posts

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

31 Oktober 2023
PKS Kota Serang Siap Kawal Kemenangan Anies
NASIONAL

Dewan Harap BBWSC3 Komitmen Dalam Rencana Pembuatan Embung

27 Oktober 2023
Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas
PEMERINTAHAN

Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

13 Oktober 2023
Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD
PEMERINTAHAN

Realisasi Rendah, DPRD Cilegon Panggil Tiga OPD

12 Oktober 2023
foto istimewa
PEMERINTAHAN

Pegawai Honorer Banten Bakal Di-PHK

5 Oktober 2023
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Ketua Harian Banggar DPRD Kota Cilegon, Subhi S Mahad saat menyetujui penetapan Raperda menjadi Perda APBD Perubahan 2023.
PEMERINTAHAN

DPRD Desak Pemkot Maksimalkan Serapan Anggaran

2 Oktober 2023
Next Post
Capaian IKD Cuma 3 Persen

Capaian IKD Cuma 3 Persen

KPU Banten Sebut Persiapan Pemilu 100 Persen

KPU Banten Sebut Persiapan Pemilu 100 Persen

Discussion about this post

Popular Post

  • BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    BBWSC3 Resmi Digugat Penyintas Banjir Bandang Kota Serang ke PTUN

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Empat Hari Jelang Lengser, Syafrudin Dikabarkan Bakal Rombak Pejabat Pemkot Serang

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Diduga Tak Sesuai Prosedur, Buruh Tergiling Mesin

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Walikota Cilegon dan Anak Buahnya Digugat Rp1,8 Miliar

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Soal Pj Walikota Serang, Dewan: Pokoknya Harus Pejabat Lokal

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO