Tidak hanya itu Uday juga mendesak agar Timsel Anggota KI dalam menjalankan tugasnya untuk menjalankan betul-betul prinsip yang dianut, yakni keadilan dan transparansi.
“Kami berharap bahwa tim seleksi akan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan, transparansi, dan integritas dalam proses seleksi komisioner Komisi Informasi,” katanya.
Sementara itu di sisi lain Wakil Ketua Timsel Anggota KI Provinsi Banten Subandi menjelaskan, terkait dengan proses seleksi calon anggota KI Provinsi Banten, saat ini sudah mulai memasuki tahapan 15 besar.
Dalam prosesnya, ia memastikan betul bahwa nilai integritas menjadi poin yang sangat ditekankan dalam menentukan calon anggota tersebut.
“Nilai integritas itu sangat ditekankan. Jadi kalau ada nilainya bagus, misalnya, tapi integritasnya tidak bagu itu kami pertimbangkan,” ujarnya kepada BANPOS saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Bahkan ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan sungkan-sungkan untuk mencoret nama calon anggota KI yang nilai integritasnya patut dipertanyakan.
“Kalau misalnya tidak clear soal integritas, saya kira, kita tidak akan meloloskan orang-orang yang integritasnya dipertanyakan,” tegasnya. (CR-02/PBN)
Discussion about this post