SERANG, BANPOS – Tim seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten diminta untuk memperhatikan betul masukan dari masyarakat, terkait latar belakang para calon peserta seleksi anggota KI Provinsi Banten. Selain itu, timsel diharap tidak terbebani dengan berbagai intervensi, bahkan jika dari Pj Gubernur Banten sekalipun.
Hal itu dinilai penting, sebab, sebagai calon anggota KI para peserta harus memiliki nilai moralitas yang tinggi dan terhindar dari cacat etika.
“Kami menekankan pentingnya tim seleksi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten untuk lebih mempertimbangkan masukan masyarakat dan memilih komisioner yang berintegritas dan bebas dari cacat etika,” kata Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB), Uday Suhada melalui keterangan tertulisnya yang diterima oleh BANPOS pada Selasa (31/10).
Uday juga mengatakan, nilai moralitas itu perlu untuk dikedepankan karena demi menjaga nilai integritas anggota KI dalam menjalankan tugasnya.
“Pemilihan komisioner yang benar-benar independen dan bermoral adalah landasan utama bagi menjaga integritas Komisi Informasi dan menjalankan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.
Selain itu ia juga mendesak agar dipastikan betul calon anggota KI yang terpilih memang benar-benar independen dan terlepas dari intervensi politik manapun.
Karena dalam menjalankan tugasnya, para calon anggota KI yang terpilih harus menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan transparansi demi kepentingan masyarakat.
“Komisioner yang terpilih harus dapat bertindak secara netral dan bebas dari tekanan politik atau intervensi dari pihak manapun, termasuk Pj Gubernur Banten,” ujarnya.
Dengan memperhatikan dua hal itu, moralitas dan independen, Uday berharap anggota komisioner yang terpilih berkualitas dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Sehingga hal itu juga turut memberikan pengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan memilih komisioner yang berkualitas dan berintegritas, Komisi Informasi Provinsi Banten akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat dan menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia,” terangnya.
Discussion about this post