SERANG, BANPOS – Target Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum tercapai. Hal ini lantaran adanya beberapa kendala di tengah masyarakat.
Dimana diketahui, berdasarkan aturan Kemendagri, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk tahun 2023 yaitu sebesar 25 persen dari jumlah Wajib KTP (WKTP). Namun hingga saat ini, hanya tercatat 11.712 warga Kota Serang yang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Bidang Pengelolaan informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Serang, Choerudin mengatakan, capaian IKD di kota serang saat ini masih dibawah tiga persen.
“Capaian IKD kita masih dibawah tiga persen, artinya masih jauh untuk mencapai target yang dicanangkan oleh pusat,” kata Choerudin saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (30/10).
Choerudin menerangkan, bahwa dari jumlah total Wajib KTP sebanyak 524.000 di akhir tahun 2022, saat ini baru sekitar 11.712 warga Kota Serang yang sudah melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Dari total WKTP itu, sekitar 524.000 orang di akhir tahun 2022, sampai saat ini baru sekitar 11.712 orang yang sudah melakukan aktivasi IKD,” terangnya.
Choerudin mengungkapkan hal tersebut terjadi lantaran masyarakat masih belum mengerti terhadap perkembangan kemajuan di era digitalisasi. Sehingga hal itu menjadi penghambat dalam mencapai target IKD.
“Untuk IKD, hambatannya, orang ini masih awam, kurang sosialisasi, mereka masih senang pegang KTP fisik dibandingkan KTP digital,” ungkapnya.
Dirinya menuturkan, bahwa KTP digital saat ini merupakan program yang dicanangkan oleh Kemendagri RI untuk memudahkan masyarakat terkait administrasi.
“Padahal lebih praktis, kalau hilang itu bisa langsung dicetak untuk KTP digital,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, banyak juga masyarakat yang tidak memilih menggunakan KTP Digital dengan alasan telepon seluler tidak mendukung atau bahkan tidak memiliki telepon seluler
Sehingga, pembuatan KTP Digital ditengah masyarakat dirasa tidak begitu diperlukan terutama pada masyarakat yang usianya lebih dari 50 tahun dan tinggal di perkampungan.
Discussion about this post