Kita terus berupaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak-hak anak dan senantiasa memeberikan jaminan rasa aman bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus. Hal ini semata-mata untuk menegaskan bahwa semuanya haruslah mengutamakan kepentingan bagi anak, tandasnya.
Sementara itu, JFT Bidang PA, Nina Septiana, mengatakan bidang PA senantiasa melakukan sosialisasi dan advokasi terkait hal-hal yang selalu menjadi isu penting untuk anak di Kabupaten Lebak seperti,
kebijakan perlindungan anak, pencegahan perkawinan anak serta anak yang berhadapan dengan hukum.
Kita sering menggelar sosialisasi lintas OPD bahkan hingga monitoring ke satuan pendidikan dan masyarakat pada umumnya," kata Nina.
Ia menjelaskan, pihaknya juga selalu berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemenuhan hak anak mulai dari pembentukan Satgas PPA yang merupakan pertama kali di Provinsi Banten, Pemberdayaan FORAL, pembuatan komitmen dengan Media Massa Peduli Anak dan Pengusaha Peduli Anak.
Seperti yang dikatakan oleh ibu Lela (Kabid), semua upaya yang kita lakukan untuk kepentingan dan pemenuhan hak anak di Lebak. Agar Lebak bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak, tandasnya. (*/MYU)
Discussion about this post