Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Penanganan Polisi Jangan Nunggu Viral

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 31, 2023
in PARLEMEN, PEMERINTAHAN
0
Penanganan Polisi Jangan Nunggu Viral

“Saat ini telah naik pada tahap sidik. Dan saat siang atau sore ini (Senin, 30/10, red) akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

“Saya masih intensif komunikasi dengan korban. Kami juga tidak ada niatan untuk memperlambat atau tidak mengatensi. Semua perkara yang masuk pada kami pasti kami tangani. Mau viral atau tidak, suatu perkara masuk laporan polisi tidak ada pembeda. Faktornya itu mungkin waktu kami melakukan penyidikan dan penyelidikan pelaku tidak ada di rumah ataupun di tongkrongannya saat pihak kita memeriksanya,” tambahnya.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

Kemudian, Seorang Praktisi Hukum, Ferry Renaldy mengatakan bahwa dalam menangani suatu perkara. Pihak-pihak yang berwajib harus siap tanggap dan sigap menanganinya. Dan jangan sampai membuat persepsi masyarakat menjadi memandang negatif pada aparatur negara yang berwenang menangani suatu perkara.

“Bagi penegak hukum, menanggapi laporan dari masyarakat harus bisa direspon cepat. Jangan sampai ada namanya viral dulu baru ditangani. Karena kan sebenarnya tidak ada pembedaan dalam penanganan sebuah laporan,” katanya.

Selain itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa Iron Fajrul Aslami, menanggapi terkait adanya kasus-kasus yang saat ini terjadi dan cenderung apa yang viral kasus tersebut dinilai cepat untuk ditangani. Menurutnya, itu karena dampak dari berkembangnya teknologi.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kalau jaman dulu sih segala macam peristiwa hukum biasanya jarang terekspos, bisa dikatakan peran serta partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan hukum apalagi dengan teknologi informasi dan media sosial itu mempercepat proses menyebar informasi. Kemudian secara sosial kemasyarakatan dapat didorong untuk mempercepat proses penegakkan hukum,” paparnya.

Dirinya juga mengaku seharusnya dalam proses pengungkapan suatu perkara, seharusnya pihak kepolisian juga tidak diperkenankan menunda-nunda. Pasalnya, hal tersebut menyangkut pada sikap profesionalitasnya.

“Menurut dari pandangan hukum, semua laporan mau viral mau engga saat melapor ke kepolisian ya harus segera dilaksanakan. Namun masyarakat juga harus memahami jumlah SDM yang ada di kepolisian juga tidak sebanding dengan jumlah laporan, cuma karena waktunya saja yang viral itu terlihat diproses terlebih dahulu,” tandasnya.(CR-01/PBN)

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Nunggu ViralpolisiViral
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi
HUKRIM

Tersangka Premanisme di Lebak Diringkus Polisi

Mei 9, 2025
Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus
HEADLINE

Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus

Februari 18, 2025
Marak Balap Liar di Lebak, Warga : Polisi Jangan ‘Cuek’
PERISTIWA

Marak Balap Liar di Lebak, Warga : Polisi Jangan ‘Cuek’

April 21, 2024
Kapolres Bagi-bagi Penghargaan
GAYA HIDUP

Kapolres Bagi-bagi Penghargaan

Agustus 29, 2023
Tim Puslitbang Polri Gelar FGD Pemberantasan Kejahatan Jalanan
LIPUTAN KHUSUS

Tim Puslitbang Polri Gelar FGD Pemberantasan Kejahatan Jalanan

Agustus 23, 2023
Setoran Anggota Polisi Kepada Atasan Adalah Pemerasan
PERISTIWA

Setoran Anggota Polisi Kepada Atasan Adalah Pemerasan

Juni 13, 2023
Next Post
Lintah Darat Diperwakilan Masyarakat Antah Berantah

Lintah Darat Diperwakilan Masyarakat Antah Berantah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×