“Saat ini telah naik pada tahap sidik. Dan saat siang atau sore ini (Senin, 30/10, red) akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
“Saya masih intensif komunikasi dengan korban. Kami juga tidak ada niatan untuk memperlambat atau tidak mengatensi. Semua perkara yang masuk pada kami pasti kami tangani. Mau viral atau tidak, suatu perkara masuk laporan polisi tidak ada pembeda. Faktornya itu mungkin waktu kami melakukan penyidikan dan penyelidikan pelaku tidak ada di rumah ataupun di tongkrongannya saat pihak kita memeriksanya,” tambahnya.
Kemudian, Seorang Praktisi Hukum, Ferry Renaldy mengatakan bahwa dalam menangani suatu perkara. Pihak-pihak yang berwajib harus siap tanggap dan sigap menanganinya. Dan jangan sampai membuat persepsi masyarakat menjadi memandang negatif pada aparatur negara yang berwenang menangani suatu perkara.
“Bagi penegak hukum, menanggapi laporan dari masyarakat harus bisa direspon cepat. Jangan sampai ada namanya viral dulu baru ditangani. Karena kan sebenarnya tidak ada pembedaan dalam penanganan sebuah laporan,” katanya.
Selain itu, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bina Bangsa Iron Fajrul Aslami, menanggapi terkait adanya kasus-kasus yang saat ini terjadi dan cenderung apa yang viral kasus tersebut dinilai cepat untuk ditangani. Menurutnya, itu karena dampak dari berkembangnya teknologi.
“Kalau jaman dulu sih segala macam peristiwa hukum biasanya jarang terekspos, bisa dikatakan peran serta partisipasi masyarakat dalam upaya penegakan hukum apalagi dengan teknologi informasi dan media sosial itu mempercepat proses menyebar informasi. Kemudian secara sosial kemasyarakatan dapat didorong untuk mempercepat proses penegakkan hukum,” paparnya.
Dirinya juga mengaku seharusnya dalam proses pengungkapan suatu perkara, seharusnya pihak kepolisian juga tidak diperkenankan menunda-nunda. Pasalnya, hal tersebut menyangkut pada sikap profesionalitasnya.
“Menurut dari pandangan hukum, semua laporan mau viral mau engga saat melapor ke kepolisian ya harus segera dilaksanakan. Namun masyarakat juga harus memahami jumlah SDM yang ada di kepolisian juga tidak sebanding dengan jumlah laporan, cuma karena waktunya saja yang viral itu terlihat diproses terlebih dahulu,” tandasnya.(CR-01/PBN)
Discussion about this post