Selain itu, dirinya juga menuturkan, akibat dari tindak lanjut yang dinilai lambat tersebut, menimbulkan jatuhnya korban kembali di lokasi yang berbeda.
“Terakhir pada bulan ini kan ada kasus yang baru, setelah laporan pertama tidak ada penangkapan sampai berganti bulan dan selanjutnya ada korban baru dengan terduga pelaku orang yang sama,” tandasnya.
Kemudian korban pengeroyokan, Jali Gojali mengaku jengkel karena kasus yang menimpanya hingga saat ini belum dituntaskan. Padahal dirinya telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Laporan tersebut dibuktikan dengan Nomor Tanda Penerimaan Laporan : STTLP/218/IX/2023/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
“Yang pasti jengkel ya. Pengennya mah cepat bisa dituntaskan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai lambat. Karena dirinya sebagai korban merasa dirugikan. Pasalnya, laporan yang dilakukan dirinya telah terjadi lebih dari satu bulan.
“Udah lama, udah bulan kedua. Penanganan polisi jangan nunggu viral dulu baru bergerak,” katanya.
Diketahui, Petugas Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap lima pelaku pengeroyokan yang terjadi di Alun-alun Barat, Kota Serang, Minggu dini hari 29 Oktober 2023. Diketahui para pelaku ditangkap kurang dari lima jam setelah kejadian. Mereka ditangkap di daerah Pasar Rau Kota Serang sekitar pukul 02.30 dini hari.
“Mereka diamankan di daerah Pasar Rau pada Minggu dini hari sekira pukul 02.30 WIB,” ujarnya. Minggu (29/10).
Dalam kasus-kasus tersebut, terdapat suatu hal yang cukup mencolok, dimana pengungkapan dan penangkapan pelaku yang sempat viral di sosial media cenderung ditangani lebih cepat dan cepat dilakukan penangkapan pelaku. Namun, disisi lain, korban di lokasi berbeda, karena tidak adanya video yang mempublish tindakan pengeroyok, cenderung lambat untuk dilakukan penangkapan pelaku.
Kemudian Kanit Pidum Satreskrim Polres Serang, Aqlizar mengatakan bahwa perkara yang pengeroyokan yang terjadi di wilayahnya dan ditangani pihaknya saat ini telah naik pada tahap sidik.
Discussion about this post