CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon terus melakukan pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kota Cilegon, DPT per Agustus-September 2023 berkurang 44 orang. Ini merupakan data dari 193 orang keluar Cilegon dan 149 orang masuk Cilegon. Hal itu diungkap oleh Kadiv Program, Data dan Informasi KPU Cilegon, Cecep Purnama Asri.
“Untuk jumlahnya, dari Agustus sampai September 2023 total DPTb yang masuk di Kota Cilegon ada 149 orang, sementara yang keluar dari Kota Cilegon itu ada 193 orang,” kata Cecep saat dikonfirmasi, Senin (30/10).
Cecep menjelaskan, DPTb merupakan daftar pemilih yang terdaftar di DPT di suatu TPS. Namun dikarenakan pada saat 14 Februari 2024 nanti tidak bisa memilih di tempat yang semestinya, dalam artian bukan ditempat asal TPSnya. Maka para pemilih tersebut bisa mengajukan DPTb, pada tempat di mana mereka bisa memilih atau
tempat tinggal terbaru.
Kemudian, Cecep menyebut dari jumlah ratusan DPTb yang tercatat oleh petugas KPU Cilegon. Rata-rata alasannya hampir mayoritas dikarenakan pindah domisili. Kata dia, baik itu dari luar Kota Cilegon masuk ke Kota Cilegon ataupun dari Kota Cilegon keluar ke Kota lain.
“Alasannya ada yang pindah karena kerja dan ada yang pindah domisili, jika dilihat datanya kebanyakan pindah domisili,” tuturnya.
Selain itu, lantaran di Kota Cilegon banyak industri, yang kemungkinan pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 tidak bisa libur. KPU Cilegon sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak industri, untuk mengatur jam kerja bagi karyawannya.
Sehingga para pekerja di industri, bisa menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan dimulai. “Kita sarankan untuk diterapkan pergantian shift kerja yang diatur, misalkan tadinya masuk jam 7 pagi, jadi masuk jam 9 pagi,” ujarnya.
“Sehingga sebelum masuk kerja dia bisa milih dulu, begitu pula nanti pergantian dengan pekerja shift lainnya, bisa memilih saat pulang kerja,” tandasnya.(LUK/PBN)
Discussion about this post