Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 31, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Pembahasan Perampingan SOTK Kembali Diperpanjang

SERANG, BANPOS – DPRD Banten melakukan perpanjangan kali ketiga kerja Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten atau Perampingan SOTK. Mereka ditenggat sebelum akhir tahun ini, untuk memutuskan apakah Raperda usulan pemprov itu diterima atau tidak.

Ketua Pansus tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten atau Perampingan SOTK, Tb luay Sovani dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (30/10) membenarkan telah dilakukan perpanjangan kembali kerja Pansus, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Melalui rapat paripurna kemarin, itu Pansus (kerja) dilakukan perpanjangan sampai akhir tahun,” katanya.

Ia menjelaskan, proses pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten itu saat ini telah menyusun agenda dengan kembali mengundang Pj Gubernur Banten, AL Muktabar.
“Waktu itu kita undang Pj Sekda Banten (Virgojanti) yang terakhir tidak bisa datang, karena ada agenda di Lebak, nanti kita undang lagi dari pengusul (pemprov). Kita akan mendengarkan apa yang disampaikan pengusul,” ujarnya.

Namun ketika disinggung apakah, nanti usulan Raperda tersebut dari pemprov disetujui dan disepakati oleh DPRD Banten, tidak mengganggu dengan postur Rancangan APBD Banten tahun 2024 yang saat ini telah masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banang) DPRD, Luay enggan berkomentar.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kita dengarkan saja dulu dari pengusul, kita tidak mau berandai-andai,” ungkapnya.

Berdasarkan dokumen kajian Raperda tersebut, akan ada delapan pos jabatan kepala dinas dan kepala badan di Pemprov Banten yang akan hilang. Secara keseluruhan ada 66 pos jabatan setingkat eselon dari mulai eselon 2 hingga eselon 4 yang akan hilang.

Hilangnya pos-pos jabatan tersebut diyakini akan mengefisiensikan anggaran belanja pegawai seperti anggaran untuk membayar tunjangan kinerja para pejabat eselon. Pemprov Banten juga memastikan, hilangnya pos-pos jabatan eselon tersebut tidak berdampak langsung terhadap posisi orang per orang pejabat eselon yang sekarang menjabat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: dprd bantenRaperdaSOTK
ShareTweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan Dinilai Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah

Maret 28, 2025
Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah
PEMERINTAHAN

Seremoni Anugerah Pemprov Banten Berlangsung Meriah

Oktober 28, 2024
Tampilan Baru Gedung DPRD Banten Bikin Kagum, Jadi Tempat Pemotretan BTS SMAN 1 Waringinkurung
PENDIDIKAN

Tampilan Baru Gedung DPRD Banten Bikin Kagum, Jadi Tempat Pemotretan BTS SMAN 1 Waringinkurung

November 17, 2023
Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten
PEMERINTAHAN

Legislator Apresiasi Ide Perkumpulan Urang Banten

November 1, 2023
Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas
PEMERINTAHAN

Raperda Pemajuan Kebudayaan Mulai Dibahas

Oktober 13, 2023
Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui
PEMERINTAHAN

Raperda Perubahan APBD Banten Disetujui

September 25, 2023
Next Post
Hingga September, Penerimaan Pajak Banten Capai 75,43 Persen

Hingga September, Penerimaan Pajak Banten Capai 75,43 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×