SERANG, BANPOS – DPRD Banten melakukan perpanjangan kali ketiga kerja Pantia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten atau Perampingan SOTK. Mereka ditenggat sebelum akhir tahun ini, untuk memutuskan apakah Raperda usulan pemprov itu diterima atau tidak.
Ketua Pansus tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten atau Perampingan SOTK, Tb luay Sovani dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (30/10) membenarkan telah dilakukan perpanjangan kembali kerja Pansus, dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.
“Melalui rapat paripurna kemarin, itu Pansus (kerja) dilakukan perpanjangan sampai akhir tahun,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pembahasan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Banten itu saat ini telah menyusun agenda dengan kembali mengundang Pj Gubernur Banten, AL Muktabar.
“Waktu itu kita undang Pj Sekda Banten (Virgojanti) yang terakhir tidak bisa datang, karena ada agenda di Lebak, nanti kita undang lagi dari pengusul (pemprov). Kita akan mendengarkan apa yang disampaikan pengusul,” ujarnya.
Namun ketika disinggung apakah, nanti usulan Raperda tersebut dari pemprov disetujui dan disepakati oleh DPRD Banten, tidak mengganggu dengan postur Rancangan APBD Banten tahun 2024 yang saat ini telah masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banang) DPRD, Luay enggan berkomentar.
“Kita dengarkan saja dulu dari pengusul, kita tidak mau berandai-andai,” ungkapnya.
Berdasarkan dokumen kajian Raperda tersebut, akan ada delapan pos jabatan kepala dinas dan kepala badan di Pemprov Banten yang akan hilang. Secara keseluruhan ada 66 pos jabatan setingkat eselon dari mulai eselon 2 hingga eselon 4 yang akan hilang.
Hilangnya pos-pos jabatan tersebut diyakini akan mengefisiensikan anggaran belanja pegawai seperti anggaran untuk membayar tunjangan kinerja para pejabat eselon. Pemprov Banten juga memastikan, hilangnya pos-pos jabatan eselon tersebut tidak berdampak langsung terhadap posisi orang per orang pejabat eselon yang sekarang menjabat.
Discussion about this post