Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Waspadai Penurunan Political Efficacy

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 30, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Waspadai Penurunan Political Efficacy

JAKARTA, BANPOS – Dosen Komunikasi Politik Universitas Paramadina Putut Widjanarko mengatakan perlu diwaspadai terjadinya penurunan political efficacy usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang bagas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Penurunan political efficacy artinya penurunan persepsi individu tentang kemampuannya untuk mempengaruhi proses politik dan kebijakan publik.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Karena apa pun yang dilakukan, ternyata tidak memberi hasil sesuai yang disepakati bersama, karena ternyata ada orang yang bisa mengubah peraturannya,” kata Putut dalam diskusi yang dipantau di Jakarta, Minggu (29/10).

Ia menilai penurunan political efficacy terutama terjadi pada kelompok masyarakat kelas menengah yang cenderung memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kondisi di sekitarnya.

“Kalaupun cuma kelas menengah yang political efficacy-nya menurun, tapi ini bahaya juga. Karena bagaimanapun kelas menengah kan jumlahnya semakin besar,” kata Putut menambahkan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia menilai terpilihnya Joko Widodo atau Jokowi pada 2014 sebagai Presiden meningkatkan political efficacy masyarakat sipil karena Jokowi yang bukan keturunan presiden atau tokoh militer bisa menjadi presiden.

“Saat itu kan voluntarisme luar biasa. Orang berduyun-duyun mendukung. Salah satu yang paling dilihat saat itu bahwa kita semua, tetangga kita yang orang biasa, bisa menjadi presiden,” ucap Putut.

Adapun penurunan political efficacy dapat membuat masyarakat yang selama ini turut dalam berjalannya negara, misalnya dengan membayar pajak, menjadi lebih abai pada kewajibannya.

Sebelumnya, MK membuat Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah persyaratan capres dan cawapres yang tertuang dalam Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut kini berbunyi capres dan cawapres “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah”.

Page 1 of 2
12Next
Tags: capres dan cawapres 2024Dosen Komunikasi Politik Universitas ParamadinaJoko WidodoMahkamah Konstitusi (MK)Putut Widjanarko
ShareTweetSend

Berita Terkait

Saat Debat, Jokowi dan Prabowo Disebut-sebut oleh Paslon Andra-Dimyati
POLITIK

Saat Debat, Jokowi dan Prabowo Disebut-sebut oleh Paslon Andra-Dimyati

November 7, 2024
Hubungan Antara Presiden Jokowi Dan Ketum PDIP Megawati
POLITIK

Jokowi Sekeluarga Tidak Diundang ke HUT PDIP

Januari 10, 2024
Sebut Debat Lebih Menarik, Ma’ruf Amin Berbeda Pendapat dengan Jokowi
HEADLINE

Sebut Debat Lebih Menarik, Ma’ruf Amin Berbeda Pendapat dengan Jokowi

Januari 10, 2024
Ratusan Bidang Terdampak Bendungan Karian Belum Diganti Rugi
HEADLINE

Ratusan Bidang Terdampak Bendungan Karian Belum Diganti Rugi

Januari 10, 2024
Dubes Inggris Untuk Indonesia Dominic Jermey Mulai Tugas Dengan Senyum Lebar
INTERNASIONAL

Dubes Inggris Untuk Indonesia Dominic Jermey Mulai Tugas Dengan Senyum Lebar

Oktober 25, 2023
Akhir Duel Prabowo vs Jokowi
VOX POPULI

Akhir Duel Prabowo vs Jokowi

Oktober 24, 2023
Next Post
Tampak goa-goa yang terdapat di Desa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng yang baru-baru ini ditemukan dan menjadi potensi obyek wisata alam. Sabtu (28/10)

Potensi Wisata Sejumlah Goa Alam di Cilograng Ditemukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×