“Tentunya untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti. Bukti itu nantinya akan membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” ungkap Wisnu, kepada wartawan, Kamis (27/10/2023).
Selain di Bekasi, penyidik turut menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, belum diketahui rumah siapa yang disambangi polisi tersebut.
Juru Bicara KPK Ali Fikri ikut menanggapi penggeledahan rumah Firli. Dia memastikan, KPK menghormati upaya penegakan hukum yang dilakukan Korps Adhyaksa.
“KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum, sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali, lewat pesan singkat, Kamis (26/10/2023).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyatakan, KPK mendukung proses hukum yang dilakukan polisi. Hal itu dibuktikan dengan kehadiran Firli untuk memberikan keterangan, di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). “Demikian halnya beberapa insan KPK lain yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan tersebut,” tuturnya.
Selain itu, tambah Ali, KPK juga telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta penyidik Polda Metro Jaya. Namun, dia enggan merincinya. “Bukan kami yang bisa menjelaskan soal itu,” tutupnya.
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Jumat (27/10), dengan judul “Rumah Firli Digeledah, KPK Hormat ke Polisi”. (RMID)
Berita Ini Telah Terbit Di https://rm.id/baca-berita/nasional/194345/rumah-firli-digeledah-kpk-hormat-ke-polisi
Discussion about this post