LEBAK, BANPOS – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak berhasil ringkus oknum Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Panwaslu Kecamatan Panggarangan berinisial R, baru-baru ini.
Berdasarkan keterangan Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, R diamankan karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu, “Kami amankan dua orang, berinisial R dan R, satu anggota PKD Panwaslu yang satu lagi pesuruh. Keduanya positif narkoba,” terang Ngapip.
Selain mengamankan keduanya, polisi juga mengamankan barang bukti alat penghisap sabu atau bong, “Barang bukti berupa bong kami amankan, namun tidak menemukan sabu dari tangan pelaku,” kata AKP Ngapip.
Senada, Kapolres Lebak, AKBP Suyono juga membenarkan informasi penangkapan tersebut. Melalui sambungan pesan singkat whatsapp, ia menerangkan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut ditangani Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lebak.
“Benar Kang, untuk teknis boleh komunikasi dengan Kasat Resnarkoba,” terang AKBP Suyono, Kamis (26/10) siang.
Berdasarkan informasi, saat ini dua orang yang dinyatakan positif sabu tersebut sudah dititipkan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, di Serang. “Kami masih menunggu assessment dari BNP Banten yang diperkirakan hasilnya keluar dua atau tiga hari lagi,” ujar Kapolres.
Adapun ihwal penangkapan salah seorang PKD di Kecamatan Panggarangan juga dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lebak, Dedi Hidayat, namun pihaknya mengaku masih menunggu informasi lanjutan dari Polres Lebak. “Kita lagi nunggu informasi dari Polres dulu kang,” katanya.
Menanggapi ini, legislator Lebak, Musa Weliansyah mengaku prihatin dengan semakin maraknya peredaran narkotika di wilayah Baksel. Pihaknya mendesak jajaran Polres Lebak untuk menindak tegas pelaku pemakai dan pengedar yang makin masif tersebut.
“Miris, apalagi terduga pelakunya seorang pengawas pemilu, setidaknya pasti orang yang terpelajar. Untuk itu saya mendesak jajaran Polres Lebak menindak tegas pelaku dan melakukan pengembangan barang tersebut dari siapa?,” seru Musa.
Discussion about this post