''Saat ini yang ramai diperbincangkan itu kan soal PTSL, karena yang resiko froud-nya tinggi itu PTSL," tambahnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa dalam hal ini, pihaknya bertindak sesuai dengan apa yang sudah menjadi tugasnya. Selain itu, ia menuturkan, bahwa sanksi yang diberikan jika melanggar disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan.
“Jadi nanti kita lihat dulu apakah ini maladministrasi atau bagaimana nanti dilimpahkan ke
Inspektorat nanti ada rekomendasi kepada pejabat kepegawaian untuk sanksinya. Sanksinya
paling berat bisa sampai pemecatan," tandasnya. (CR-01/AZM)
Caption : EDWIN MAHESA PARDEDE// Walikota Serang, Syafrudin dan Inspektur
Inspektorat Kota Serang, Wachyu Saat Diwawancarai Awak Media Setelah Selesai
Membuka Kegiatan Saber Pungli Di Salah Satu Hotel Di Kota Serang, Rabu (25/10)
Discussion about this post