JAKARTA, BANPOS – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperhatikan keamanan petugas pemasyarakatan dan juga kerentanan terhadap paparan paham radikalisme dan terorisme.
Untuk meminimalisirnya, BNPT melaksanakan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Narapidana Terorisme (Napiter) di Bandung, Jawa Barat.
Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) pada Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Brigjen Wawan Ridwan menjelaskan, petugas pemasyarakatan sangat berpotensi mendapatkan ancaman, baik dari napiter maupun kelompok yang berada di sekitarnya.
“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang-orang di sekitarnya,” ujar Wawan, seperti keterangan yang diterima RM.id, Rabu (25/10).
Dirinya juga mengatakan, tantangan petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kepada para napiter agar terlepas dari jeratan paham radikal bukan perkara mudah dan sederhana.
Di tengah tantangan yang muncul seperti tuntutan untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka.
“Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda,” katanya, di hadapan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Barat.
Selain dua tantangan tersebut, Wawan juga mengingatkan perlunya keterampilan dalam melakukan pembinaan terhadap napiter.
Mengingat, sebagian dari napiter memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam melakukan persuasi dan juga mempengaruhi lawan bicara, sehingga ideologi mereka dapat diterima.
“Mereka berpotensi menarik perhatian dan mempengaruhi orang-orang yang berinteraksi intensif dengan mereka termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan,” ingatnya.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24-26 Oktober 2023 ini para peserta pelatihan mendapatkan wawasan dan pengetahuan dalam bentuk diskusi, ceramah dan tanya jawab.
Discussion about this post