Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pelaku Pembuangan Bayi Terungkap

Polres Pandeglang Berhasil Mengungkap Pelaku Pembuang Bayi

Penulis Tim Redaksi
Oktober 24, 2023
in PERISTIWA
Pelaku Pembuangan Bayi Terungkap

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi didampingi Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana saat press rilis.

PANDEGLANG, BANPOS – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengungkap pelaku yang membuang bayi di saluran air atau irigasi di Desa Kadu Bungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang pada hari Sabtu (21/10) lalu.

Wakapolres Pandeglang, Kompol Andi Suwandi melalui Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya telah berhasil mengungkap pelaku yang membuang bayi tersebut yaitu ibu dari bayi malang tersebut.

Baca Juga

21 penerbangan di Bandara Soetta terganggu layangan pada 4-6 Juli

Sebagian besar banjir di Kota Tangerang berangsur surut

“Pelaku berinisial EM (19). Modus dari pelaku sendiri adalah takut menanggung malu kepada tetangga dan keluarga dari pelaku sendiri, karena hamil diluar nikah. Sehingga pelaku tega membuang anaknya ke selokan, yang terletak tidak jauh dari rumahnya,” kata Ilman kepada wartawan saat press rilis di Mapolres Pandeglang, Senin (23/10).

Sebelumnya, kata Ilman, warga Kampung Lembur Sawah, Desa Kadu Bungbang, Kecamatan Cimanuk, digegerkan dengan penemuan sesosok Bayi yang ditemukan sudah tidak bernyawa di saluran irigasi.

“Kami mendapatkan informasi dari warga yang telah menemukan mayat bayi, kemudian kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil otopsi, bayi itu baru saja dilahirkan. Karena tidak mau menanggung malu, ibunya membuang bayi tersebut di selokan. Untuk akibat kematian dari bayi itu, sedang kami dalami,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, polisi menemukan bercak darah di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelaku kami tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam di kediaman neneknya, di Desa Kadu Bungbang. Dan untuk pelaku, sudah kami tetapkan tersangka kemarin sore,” terangnya.

Atas perbuatannya, lanjut Ilman, pelaku dikenakan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) jo pasal 76 C UU RI Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya sendiri, paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 200 juta. Dalam kasus ini, kami masih melakukan pendalaman untuk memahami motif dan kronologi kasus tersebut. Termasuk apakah pembunuhan bayi dilakukan sendiri, atau dengan bantuan orang lain,” ungkapnya.(dhe/pbn)

Komentar ×
Tags: Pembuangan Bayisaluran air atau irigasiSatreskrim Polres Pandeglang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan
HEADLINE

Kadistan Pandeglang Geram, Penyelundupan 25 Ton Pupuk Bersubsidi Digagalkan

Juli 25, 2023
Next Post
176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu