Kemudian saat ditanya terkait program atau saluran yang disediakan oleh DP3AP2KB, bagi mereka yang mengalami gangguan mental untuk ‘curhat’ mengungkapkan permasalahannya, Agus mengaku program tersebut ada.
“Sebetulnya kita ada Puspaga (pusat pembelajaran keluarga), nah itu adalah tempat untuk konseling atau konsultasi berkaitan dengan permasalahan keluarga yang lebih fokus kepada permasalahan anak sebetulnya tapi keluarga juga bisa,” ungkapnya.
Diketahui berdasarkan data dari DP3AP2KB Kota Cilegon dari Januari sampai September 2023, untuk kasus kekerasan anak dan perempuan mencapai 180 kasus. Meliputi psikis 90, fisik 34, seksual 35, penelantaran 15, TPPO 6.
“Yang masuk kategori psikis itu sebetulnya gangguan kejiwaan, gangguan mental yah. Kalau yang fisik gangguan secara badan, yang seksual kekerasan seksual, yang TPPO adalah tindak pidana perdagangan orang sama penelantaran,” tandasnya. (CR-01/MYU/LUK/DHE/DZH)
Discussion about this post