Akan tetapi, berkaitan pilihan, Pimpinan Pondok Pesantren tidak boleh memaksa santri dan jamaahnya untuk memilih sesuai dengan kehendak Pimpinan Pesantren.
“Pimpinan pesantren boleh memberi pertimbangan-pertimbangan mana yang lebih maslahat untuk kemajuan Indonesia dan pemajuan pesantren khususnya. Mengundang dan menerima calon boleh, yang tidak boleh itu memaksa santri dan masyarakat memilih sesuai kemauan Kyai (Pimpinan Pondok Pesantren),” tegasnya.
Di akhir, ia menyampaikan perihal Hari Santri Nasional agar dijadikan momentum untuk melakukan refleksi melakukan perubahan yang berkesinambungan.
“Perubahan untuk mendapatkan yang lebih baik, kesinambungan untuk mempertahankan program-program baik yang sudah berjalan di masa lalu,” tandasnya. (MUF/DZH)
Discussion about this post