– Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon:
– Penetapan pasangan calon: 13 November 2023
– Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023
– Putaran Kedua:
– Pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap: Paling lama 3 hari sejak pasangan calon berhalangan tetap atau 3 hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan. (RMID)
Berita ini telah terbit di https://rm.id/baca-berita/pemilu/193277/batas-akhir-pendaftaran-caprescawapres-2024-ini-jadwal-selengkapnya
Page 2 of 2
Discussion about this post