Lalu, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, prosedur investigasi dan standar perilaku dan disiplin.
Ahmadun juga menekankan, pentingnya peran pimpinan dalam implementasi program ini. Antara lain, dengan menjadi teladan, melakukan sosialisasi dan internalisasi pengendalian kecurangan.
Lalu, melakukan evaluasi terhadap kebijakan, merespon secara cepat atas deteksi adanya tindakan fraud di lingkungannya dan open minded dalam perbaikan sistem pengendalian. (RMID)
Berita Ini Telah Tayang Di https://rm.id/baca-berita/government-action/193141/launching-fcp-itjen-kemenag-kuatkan-tata-kelola-transparansi-bantuan-pemerintah
Page 2 of 2
Discussion about this post