Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan Ketenagalistirikan di Banten

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Oktober 14, 2023
in PERISTIWA
0
Akademisi Dorong Pemerintah Keluarkan Regulasi Keselamatan Ketenagalistirikan di Banten

SERANG, BANPOS – Akademisi Universitas Setia Budhi Rangkasbitung mendorong pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait keselamatan ketenagalistrikan di Provinsi Banten. Hal itu lantaran masih minimnya kepatuhan stakeholder dalam mematuhi Undang-undang Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) saat ini.

Dekan Fakultas Teknik dan Pertanian Universitas Setia Budhi Rangkasbitung, Iman Sampurna, melihat bahwa UU K2 tersebut saat ini masih belum sepenuhnya diimplementasikan secara efektif oleh masyarakat.

Baca Juga

RSUD Cilograng dan Labuan Pecat Sepihak Puluhan Pegawai yang Lulus Seleksi

Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

“Aturan tersebut sebenarnya dibuat untuk masyarakat agar mengetahui bagaimana cara pengunaan listrik yang aman serta bahayanya listrik, bukan hanya cara bagaimana cara hemat listrik,” ujarnya, Sabtu (14/10).

Di sisi lain, banyak hal yang masih belum masyarakat ketahui seperti bagaimana pemanfaatan listrik secara produktif, efektif, efesien agar kebermanfaatan bagi kehidupan ekonomi masyarakat semakin baik.

“Contoh kecil, dalam bidang industri rumah tangga atau UMK, dengan memanfaatkan listrik maka masyarakat dapat mengembangkan usaha baik dalam proses produksi maupun pemasaran,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pentingnya sosialisasikan secara massif UU K2 tersebut menurutnya, agar setiap usaha kegiatan usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan K2.

Namun sayangnya, lanjut Iman, aturan tersebut belum direspon baik dari pihak pemerintah daerah kabupaten/kota dan jajaran perangkat kecamatan dan desa, terkait pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

Menurutnya, masih banyak masyarakat belum menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan listrik, apalagi pemanfaatan listrik. Bahkan, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami akan pentingnya keselamatan ketenagalistrikan.

“Contoh kecil dalam musim kemarau seperti ini banyak masyarakat yang bermain layang-layang dalam jangkauan jalur jaringan listrik. Mereka tidak menyadari dampak besar bila layang-layang tersangkut dalam kabel jaringan listrik, kemudian terbakar. Maka akan berdampak secara luas,” katanya.

“Dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat, namun hal tersebut pasti akan berdampak secara luas, mulai dari pemadaman hingga terjadinya kebakaran jaringan,” lanjutnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: KetenagalistrikanPLNProvinsi BantenUU Keselamatan Ketenagalistrikan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial
PEMERINTAHAN

Atasi Masalah Jutaan Pekerja yang Tak Terlindungi, Dewan Banten Garap Perda Pembiayaan Jaminan Sosial

Juni 11, 2025
PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025
EKONOMI

PT PLN Indonesia Power UBP Suralaya Raih Tiga Penghargaan K3 Award Provinsi Banten 2025

April 24, 2025
Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian
PEMERINTAHAN

Kasepuhan Cisungsang Butuh Perhatian Pemerintah untuk Saluran Irigasi Pertanian

April 16, 2025
Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU
EKONOMI

Tahun 2025, PLN Bakal Tambah SPKLU

Maret 13, 2025
Pengelolaan Aset Pemerintah di Banten Banyak Masalah
PERISTIWA

Gegara Prabowo, Warga Banten Kehilangan Rp60 Miliar untuk Pembangunan Jalan

Februari 6, 2025
Forum Kyai Kultural NU Banten menggelar FGD dalam rangka menyambut Konferwil ke-V NU Banten Tahun 2025 di Aula Masjid Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Jumat (24/1/2025)/Banten Pos/Taufiq Solehudin
PERISTIWA

Forum Kyai Kultural NU Banten Dorong Konferwil ke-V Tidak Eksklusif

Januari 26, 2025
Next Post

Jadi Proyek Percontohan, PHRI Bakal Adopsi Integrated Waste Management Garapan Taman Safari Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua BAZNAS Cilegon Mundur Di Tengah Isu Korupsi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PSG Manuver, Gianluigi Donnarumma Berpotensi ke Manchester United

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanpa Liga Champions, Fabrizio Romano Sebut Manchester United Sulit Boyong Striker £55 Juta Victor Gyokeres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×