“Ada bapaknya dulu sebagai bupati kemudian diproses, anaknya juga diproses. Di sini juga sudah pernah ada suami-istri kemudian diproses juga,” jelasnya.
KPK akan melakukan proses penyidikan kasus korupsi tanpa memandang hubungan keluarga. Pihaknya
akan menyeret siapa pun sesuai dengan prosedur hukum.
“Jadi kita tidak melihat ini keluarga atau bukan keluarga. Yang jelas siapa yang melakukan perbuatan tindak pidana korupsi pasti diproses, sepanjang cukup bukti untuk memenuhi unsur-unsur pasal yang akan disangka,” tandasnya. (DZH/RMID)
Discussion about this post