Kendati, pihaknya pun akan mendorong Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus itu dan memberikan sanksi terhadap oknum pegawainya jika terbukti terlibat sebagai pemicu insiden penyerangan dan penganiayaan pedagang Pasar Kutabumi tersebut.
“Secara hukum kami memberikan pendampingan hukum. Namun secara internal belum diberikan sanksi, karena ada SOP (standar operasional prosedur) dalam menindak kasus ini,” kata dia.(PBN/ANT)
Page 2 of 2
Discussion about this post